ANTARAJAWABARAT.com,10/10 - Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) sedang melakukan kajian terhadap kode etik Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) serta mengevaluasi komisi etik agar bisa menjalankan fungsinya secara lebih independen.

Anggota BSBI Akhmad Syakhroza sebagai pembicara dalam seminar nasional "Tata Kelola Bank Sentral" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu, menyatakan kode etik diperlukan agar tidak ada lagi dewan gubernur BI yang tersangkut masalah hukum.

Dewan gubernur yang terkait masalah hukum, lanjut dia, sangat berpengaruh pada kredibilitas Bank Indonesia sebagai lembaga independen yang menjalankan berbagai fungsi penting di antaranya adalah menjaga stabilitas mata uang.

"Dengan adanya kode etik yang mengikat maka diharapkan tidak ada lagi dewan gubernur BI yang harus berhadapan dengan masalah hukum," ujarnya.

Sedangkan komite etik yang dibentuk untuk memeriksa dewan gubernur BI yang melakukan pelanggaran, menurut Syakhroza, masih belum independen karena tidak melibatkan unsur dari luar BI.

"Komisi etik harus independen sehingga tidak melibatkan internal BI saja tetapi harus ada unsur dari luar BI," ujarnya.

Karena itu, lanjut Syakhroza, BSBI saat ini juga tengah melakukan kajian restrukturisasi terhadap komisi etik dewan gubernur BI.

Menurut dia, segala pengambilan kebijakan yang diambil oleh dewan gubernur BI seharusnya telah melalui evaluasi komisi etik yang independen untuk menambah kredibilitas dan akuntabilitas kebijakan tersebut di mata publik.

BSBI yang diketuai Umar Juoro menurut pasal 58A UU tentang BI bertugas untuk membantu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan fungsi pengawasan terhadap BI.

Anggota BSBI diputuskan berdasarkan Keppres dan bertanggungjawab kepada Komisi XI DPR.

Sementara itu, anggota DPR Kemal Azis Stamboel yang juga menjadi pembicara dalam seminar diselenggarakan Fakultas Ekonomis dan Bisnis Unpad itu menyatakan salah satu penyebab masih terjadi konflik kepentingan yang memandekkan proses perbaikan tata kelola di Indonesia adalah kuatnya pengaruh budaya hubungan kekeluargaan dalam pengambilan suatu kebijakan. ***3***

Diah

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012