Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menolak penggunaan dana APBN untuk membiayai cost overrun atau beban pembengkakan biaya dari proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Jangan terjebak mau menggelontorkan dana APBN untuk menanggung pembengkakan biaya," kata Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Amin menyebut peringatannya didasarkan pada sejumlah kejanggalan proyek kereta cepat Jakarta Bandung sejak proposal proyek disampaikan China medio Agustus 2015 silam.

China ketika itu, ujar dia, menawarkan biaya proyek yang lebih murah dibanding Jepang dan menjanjikan proyek dikerjakan secara business to business (B2B) tanpa perlu jaminan pemerintah.

Namun pada perjalanannya, menurut Amin, pembangunan ini membuat Indonesia terjebak pada dilema, melanjutkan proyek dengan risiko beban utang yang makin besar atau menghentikan proyek dengan risiko proyek mangkrak, namun tetap membayar utang yang sudah terlanjur berjalan.

Untuk menghentikannya, kata Amin, juga sulit selain karena sudah terlanjur menggunakan dana sangat besar, pengerjaan proyek ini sudah melebihi 80 persen.
“Sejak awal studi kelayakan dilakukan pihak China. Sangat aneh jika mereka tidak mampu mendeteksi potensi pembengkakan biaya tersebut. Apakah ini karena kredibilitas dan kualitas studi kelayakan yang rendah atau sebuah jebakan agar proyek rugi tersebut tetap berjalan," papar Amin.

Kejanggalan lain, lanjut Amin, dari sisi bisnis, operasional kereta cepat Jakarta-Bandung ini sulit untuk balik modal karena dengan menghitung besarnya biaya pembangunan yang membengkak menjadi 7,9 miliar dolar AS dari semula hanya 5,13 miliar dolar AS, secara hitungan bisnis sangat sukar untuk bisa kembali modal.

Menurut Amin, situasinya mirip dengan apa yang dialami sejumlah negara yang menggunakan pendanaan dari China untuk pembangunan infrastruktur seperti Srilanka dan Pakistan.

Sebagaimana diwartakan, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan pemerintah optimistis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bisa beroperasi pada 2023.

"Kami yakin kereta cepat segera bisa beroperasi, mudah-mudahan di tahun depan," ujarnya dalam media briefing yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (26/7).

Ia menegaskan pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi saat ini terus melakukan pengawasan secara ketat dalam proyek KCJB. Pasalnya, proyek KCJB menjadi salah satu tujuan dari kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat KTT G20 di Indonesia pada November 2022.

Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen menuntaskan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun yang telah disetujui Komisi VI DPR RI.

VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan dukungan PMN ini sangat penting untuk menyelesaikan proyek KCJB  melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

KCJB akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman. Dengan KCJB Indonesia menjadi negara dengan layanan kereta api cepat pertama di ASEAN.

Ia menjelaskan satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan dengan layanan kelas VIP sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.

"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta - Bandung atau sebaliknya yaitu 36 - 45 menit saja,” katanya.

Lebih lanjut Joni mengatakan rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih. Harapannya, identitas Indonesia langsung muncul saat melihat desain kereta tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR tolak pembengkakan biaya kereta cepat dibebankan ke APBN

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022