Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan sudah mempersiapkan sejumlah langkah bersama KPU kabupaten/kota salah satunya mempersiapkan tim kerja untuk proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke KPU RI.

Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sudah dimulai 1 Agustus 2022, yang ditandai dengan pendaftaran partai politik (parpol) ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024.

"Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Antisipasi kemarau, BPBD Cianjur siagakan 1.800 sukarelawan
 
Langkah yang kedua, lanjut Endun, KPU Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.
 
 
"Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur," kata dia.

Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.
 
Lebih lanjut Endun mengatakan pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi proses Pemilu Tahun 2024.
 
 
Dia mengatakan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 memang dipusatkan di KPU RI, tidak di KPU provinsi dan kota/kabupaten.
 
"Setelah pendaftaran parpol oleh dewan pimpinan pusat (DPP)-nya masing-masing, KPU RI akan melakukan proses verifikasi administrasi. Di tengah-tengah proses verifikasi administrasi itu ada peran KPU daerah, khususnya kota/kabupaten," kata Endun.

Baca juga: Wagub Jabar minta Disnakertrans manfaatkan peluang bekerja di Jepang untuk lulusan SMA/SMK
 
Menurut Endun peran tersebut bisa dilakukan KPU provinsi, kota, dan kabupaten, jika ada perintah dari KPU RI untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol di daerah.
 
"Jadi pada prinsipnya, kami di daerah siap siaga jika KPU RI memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol dalam proses verifikasi administrasi," kata Endun.
 
Ia mengatakan jadwal pendaftaran parpol ke KPU RI dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Sedangkan verifikasi administrasi digelar mulai 2 Agustus hingga 12 September 2022.

Baca juga: Polisi siapkan pengamanan berlapis laga Persib vs Madura United
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022