Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan ada empat titik di sekitar Alun-Alun Bandung yang akan ditata karena area tersebut memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq mengatakan penataan itu direncanakan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 811 Tahun 2018 tentang Panduan Rancang Kota Pusat Pelayanan Kota (PPK) Alun-alun.

Baca juga: Jawa Barat dukung kebijakan Korlantas penghapusan data STNK mati 2 tahun

"Empat lokus prioritas penataan yaitu kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat–Jalan Soekarno, dan kawasan Viaduct," kata Eric di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya pandemi yang sebelumnya berjalan selama dua tahun sangat berdampak pada perekonomian, khususnya di kawasan Alun-Alun Bandung.

Pasalnya interaksi masyarakat dibatasi pada saat adanya pandemi. Sehingga menurutnya hal itu berdampak pada kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.

"Tentunya terasa sekali di kawasan Alun-alun dan sekitarnya yang kegiatan ekonominya sangat mengandalkan interaksi langsung. Seperti tempat wisata sejarah, tempat perbelanjaan, ruang-ruang publik," kata dia.
 

Adapun menurutnya penataan tersebut merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi di Kota Bandung setelah diterpa pandemi COVID-19.

Dengan meningkatkan penataan ruang dan kesejahteraan bagi para pelaku usaha, menurutnya hal itu juga bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Polisi siapkan pengamanan berlapis laga Persib vs Madura United

Pada tahun 2018, menurutnya pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada di angka 7,08 persen. Kemudian pada tahun 2019, angka pertumbuhan ekonomi menjadi 6,79 persen.

Lalu ketika masuk ke masa pandemi di tahun 2020, angka pertumbuhan ekonomi menurun menjadi -2,28 persen. Sedangkan pada tahun 2021, angka pertumbuhan ekonomi kembali naik menjadi 3,76 persen setelah memasuki masa-masa pemulihan ekonomi.

Baca juga: Korban banjir Garut dapat uang kerohiman dan jatah hidup

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022