Sidang kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat secara daring.

"Sidangnya Rabu (13/7), online," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar, di Bandung, Selasa.

Baca juga: KPK periksa Rachmat Yasin sebagai saksi kasus suap adiknya Ade Yasin

Adapun jadwal sidang tersebut telah muncul pada laman resmi PN Bandung. Sidang tersebut bakal digelar Rabu (13/7) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ade Yasin.

Dengan digelar secara daring, Yuniar mengatakan Ade Yasin tidak akan dihadirkan ke PN Bandung. Ade Yasin bakal mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum secara daring.
Di PN Bandung, sidang Ade Yasin teregistrasi dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg. Sidang Ade Yasin dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Aliran uang untuk peroleh proyek di Pemkab Bogor terus didalami KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Yasin sebagai salah satu tersangka pemberi suap kepada oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selama proses audit untuk WTP tersebut, Ade Yasin melalui anak buahnya diduga memberikan uang suap kepada oknum pegawai BPK dengan total mencapai Rp1,9 miliar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sidang suap Bupati Ade Yasin di PN Bandung bakal digelar secara daring

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022