Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan masyarakat dalam pembelian minyak goreng curah.
Kepala Diskoperindag Cianjur, Tohari Sastra di Cianjur, Jumat, mengatakan sosialisasi kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan NIK dalam pembelian minyak goreng curah akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan, termasuk melalui pemasangan sepanduk dan pemberitahuan langsung.
Baca juga: Wabup Garut dorong Festival Baso Aci untuk dongkrak kunjungan wisatawan
"Sebelum penerapan agar masyarakat dapat menerapkan dan mengerti cara pembelian melalui aplikasi. Sesuai aturan kami akan mensosialisasikan selama dua minggu melalui pemasangan sepanduk dan pemberitahuan langsung," katanya.
Sedangkan sosialisasi dan monitoring ke lapangan telah dilakukan Diskoperindag bersama jajaran Kejaksaan dan Polres Cianjur sejak penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.
Pemerintah juga menerapkan kuota maksimal untuk pembelian minyak goreng curah per hari, termasuk untuk satu aplikasi PeduliLindungi atau NIK hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 10 liter per hari, yang harus dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat.
Baca juga: Gubernur Jabar ajak warga ikut gerakan menanam mangrove
"Untuk satu NIK atau nama di aplikasi hanya bisa membeli 10 liter minyak curah per hari. Sedangkan untuk tatacara tidak akan sulit karena cukup menunjukkan NIK atau bukti di aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sedangkan terkait ketersediaan atau stok minyak goreng curah di Cianjur, tambah dia, pasokan masih cukup melimpah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan."Untuk stok masih aman untuk beberapa bulan ke depan," katanya.
Baca juga: Rumuskan rekomendasi HKPD, Bapenda se-Indonesia kumpul di Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kepala Diskoperindag Cianjur, Tohari Sastra di Cianjur, Jumat, mengatakan sosialisasi kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan NIK dalam pembelian minyak goreng curah akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan, termasuk melalui pemasangan sepanduk dan pemberitahuan langsung.
Baca juga: Wabup Garut dorong Festival Baso Aci untuk dongkrak kunjungan wisatawan
"Sebelum penerapan agar masyarakat dapat menerapkan dan mengerti cara pembelian melalui aplikasi. Sesuai aturan kami akan mensosialisasikan selama dua minggu melalui pemasangan sepanduk dan pemberitahuan langsung," katanya.
Sedangkan sosialisasi dan monitoring ke lapangan telah dilakukan Diskoperindag bersama jajaran Kejaksaan dan Polres Cianjur sejak penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.
Pemerintah juga menerapkan kuota maksimal untuk pembelian minyak goreng curah per hari, termasuk untuk satu aplikasi PeduliLindungi atau NIK hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 10 liter per hari, yang harus dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat.
Baca juga: Gubernur Jabar ajak warga ikut gerakan menanam mangrove
"Untuk satu NIK atau nama di aplikasi hanya bisa membeli 10 liter minyak curah per hari. Sedangkan untuk tatacara tidak akan sulit karena cukup menunjukkan NIK atau bukti di aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sedangkan terkait ketersediaan atau stok minyak goreng curah di Cianjur, tambah dia, pasokan masih cukup melimpah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan."Untuk stok masih aman untuk beberapa bulan ke depan," katanya.
Baca juga: Rumuskan rekomendasi HKPD, Bapenda se-Indonesia kumpul di Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022