Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapatkan pasokan 12.500 dosis vaksin dari pemerintah pusat untuk disuntikkan ke ternak, khususnya sapi perah, agar terhindar dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita sudah menerima vaksin diberikan secara dua tahap, semuanya 12.500 dosis vaksin PMK," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Selasa.

Baca juga: 1.749 hewan ternak di Garut sembuh dari PMK

Ia menuturkan Pemkab Garut mengusulkan 13 ribuan dosis vaksin PMK ke pemerintah pusat untuk kebutuhan vaksinasi ternak, utamanya sapi perah.

Pada tahap pertama diberikan sebanyak 200 dosis. Selanjutnya,  pada tahap kedua diberikan lagi hingga totalnya mencapai 12.500 dosis, yang sebagian besar sudah mulai disuntikkan untuk sapi perah yang kondisinya sehat, sedangkan yang sakit tidak divaksin.

"Vaksin yang sudah kami terima sudah kami lakukan penyuntikan, khususnya untuk sapi perah, karena usianya lama, beda dengan sapi potong yang memang usianya pendek untuk kebutuhan konsumsi," katanya.
Menurut dia,  Garut membutuhkan banyak dosis vaksin PMK jika dilihat dari jumlah populasi ternak, namun karena masih terbatas ketersediaan vaksinnya maka diutamakan untuk sapi perah yang jumlahnya sekitar 13 ribuan ekor.

Garut, kata dia, ke depan akan mendapatkan kembali pasokan vaksin PMK dari pemerintah pusat yang diharapkan bisa disuntikkan untuk ternak lainnya dalam rangka mencegah penularan wabah PMK.

"Nanti juga akan ada lagi pasokan dosis vaksin PMK, namun sekarang kita habiskan dulu yang 12 ribuan ini," katanya.

Baca juga: Ternak sapi di Garut mulai divaksin cegah wabah PMK

Ia menyampaikan berdasarkan laporan tim kesehatan hewan mencatat ternak yang mendapatkan pengobatan bergejala PMK dan dukungan penyembuhan tak bergejala sebanyak 5.227 ekor tersebar di 21 kecamatan.

Tercatat ternak bergejala PMK yang sudah mendapatkan pengobatan sebanyak 3.460 ekor, dan ternak yang sembuh setelah mendapatkan pengobatan sebanyak 1.760 ekor, kemudian ternak mati 75 ekor, dan ternak bergejala PMK kemudian dipotong bersyarat sebanyak 79 ekor.

"Ternak mati dengan gejala PMK berjumlah 75 ekor, ternak bergejala PMK yang dipotong bersyarat sebanyak 79 ekor," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut usulkan vaksin PMK untuk 13.330 ekor ternak

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022