Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan 3.400 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk disebar ke sejumlah peternakan.
"Untuk mencegah semakin menyebarnya PMK, kami sudah menyiapkan sekitar 3.400 dosis vaksin PMK untuk disebar ke peternakan khususnya yang di wilayahnya ada hewan yang tertular PMK," kata Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina di Sukabumi, Minggu.
Menurut Dedah, ribuan vaksin PMK tersebut merupakan bantuan dari dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar. 3.400 dosis vaksin merupakan bantuan tahap pertama.
Adapun vaksin tersebut diberikan gratis untuk para pelaku peternakan rakyat atau masyarakat, sementara untuk peternakan dengan skala perusahaan bisa mengajukan permohonan vaksin langsung ke DKPP Jabar.
Namun demikian, ia menjelaskan vaksin PMK tersebut hanya untuk kerbau dan sapi yang belum terpapar. Diharapkan dengan diberikan vaksinasi ini bisa meningkatkan daya tahan tubuh hewan dari serangan PMK.
"Bagi peternak yang membutuhkan vaksin PMK bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor Disnak Kabupaten Sukabumi, selain itu kami pun akan berkeliling ke sejumlah peternakan untuk melakukan vaksinasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Disnak Kabupaten Sukabumi mencatat sejak 18 Mei 2022 hingga saat ini sebanyak 351 hewan ternak yang tertular PMK dari jumlah itu 20 ekor disembelih paksa, 11 ekor mati, 238 ekor masih sakit dan 82 ekor sudah dinyatakan sembuh. Seluruh hewan yang terjangkit PMK pun sudah dikarantina dan diobati.
Tidak menutup kemungkinan jumlah hewan ternak yang tertular PMK bertambah, maka dari itu selain memperketat masuknya hewan dari luar daerah, pihaknya juga mengimbau kepada peternak untuk tidak mendatangkan hewan dari luar apalagi daerah yang terjangkit PMK.
Pengawasan gabungan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menyiapkan pengawasan gabungan berbagai institusi sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat. Mak kami di Forkopimda Kota Sukabumi sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah masuknya kembali hewan kurban yang mengidap PMK dengan melaksanakan pengawasan berskala besar," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi pada Senin.
Menurut Fahmi, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan berbagai instansi terkait lainnya.
Selain itu, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.
Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tanggulangi PMI Disnak Kabupaten Sukabumi siapkan ribuan dosis vaksin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Untuk mencegah semakin menyebarnya PMK, kami sudah menyiapkan sekitar 3.400 dosis vaksin PMK untuk disebar ke peternakan khususnya yang di wilayahnya ada hewan yang tertular PMK," kata Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina di Sukabumi, Minggu.
Menurut Dedah, ribuan vaksin PMK tersebut merupakan bantuan dari dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar. 3.400 dosis vaksin merupakan bantuan tahap pertama.
Adapun vaksin tersebut diberikan gratis untuk para pelaku peternakan rakyat atau masyarakat, sementara untuk peternakan dengan skala perusahaan bisa mengajukan permohonan vaksin langsung ke DKPP Jabar.
Namun demikian, ia menjelaskan vaksin PMK tersebut hanya untuk kerbau dan sapi yang belum terpapar. Diharapkan dengan diberikan vaksinasi ini bisa meningkatkan daya tahan tubuh hewan dari serangan PMK.
"Bagi peternak yang membutuhkan vaksin PMK bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor Disnak Kabupaten Sukabumi, selain itu kami pun akan berkeliling ke sejumlah peternakan untuk melakukan vaksinasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Disnak Kabupaten Sukabumi mencatat sejak 18 Mei 2022 hingga saat ini sebanyak 351 hewan ternak yang tertular PMK dari jumlah itu 20 ekor disembelih paksa, 11 ekor mati, 238 ekor masih sakit dan 82 ekor sudah dinyatakan sembuh. Seluruh hewan yang terjangkit PMK pun sudah dikarantina dan diobati.
Tidak menutup kemungkinan jumlah hewan ternak yang tertular PMK bertambah, maka dari itu selain memperketat masuknya hewan dari luar daerah, pihaknya juga mengimbau kepada peternak untuk tidak mendatangkan hewan dari luar apalagi daerah yang terjangkit PMK.
Pengawasan gabungan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menyiapkan pengawasan gabungan berbagai institusi sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat. Mak kami di Forkopimda Kota Sukabumi sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah masuknya kembali hewan kurban yang mengidap PMK dengan melaksanakan pengawasan berskala besar," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi pada Senin.
Menurut Fahmi, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan berbagai instansi terkait lainnya.
Selain itu, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.
Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tanggulangi PMI Disnak Kabupaten Sukabumi siapkan ribuan dosis vaksin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022