Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menyiapkan pengawasan gabungan berbagai institusi sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat. Mak kami di Forkopimda Kota Sukabumi sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah masuknya kembali hewan kurban yang mengidap PMK dengan melaksanakan pengawasan berskala besar," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi pada Senin. 

Menurut Fahmi, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan berbagai instansi terkait lainnya.

Selain itu, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.

Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022