Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan relokasi bagi para pedagang di Pasar Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, mengingat kondisi bangunan pasar yang sudah memprihatinkan.
"Segera kita siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun 1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pasar Baru Cikarang direvitalisasi
Dia mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan menawarkan kepada investor lain untuk membangun tempat penampungan sementara para pedagang tersebut sambil menunggu proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.
"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," katanya.
Dani menyatakan tempat penampungan sementara tersebut diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang agar jalan raya bisa dikosongkan terlebih dahulu untuk akses pembangunan.
"Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang di luar akan kita tampung. Supaya jalan yang di luar akan kosong dahulu nanti untuk akses pembangunan. PKL semua juga akan ditampung di situ," ucapnya.
Baca juga: Harga cabai di Bekasi setara daging sapi jelang Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Segera kita siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun 1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pasar Baru Cikarang direvitalisasi
Dia mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan menawarkan kepada investor lain untuk membangun tempat penampungan sementara para pedagang tersebut sambil menunggu proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.
"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," katanya.
Dani menyatakan tempat penampungan sementara tersebut diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang agar jalan raya bisa dikosongkan terlebih dahulu untuk akses pembangunan.
"Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang di luar akan kita tampung. Supaya jalan yang di luar akan kosong dahulu nanti untuk akses pembangunan. PKL semua juga akan ditampung di situ," ucapnya.
Baca juga: Harga cabai di Bekasi setara daging sapi jelang Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022