Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para distributor dan penjual minyak goreng agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, sebaliknya kalau melanggar, maka kepolisian akan menindak tegas.

Sikap tegas itu, menurut Listyo, merupakan bagian dari upaya Polri membantu pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar dan mengawasi harganya tetap stabil.

“Beberapa (distributor/penjual) sudah kami peringatkan, (ada pelaku usaha yang) 'repacking' (mengemas kembali minyak dalam kemasan baru di luar peruntukannya, red.), jika itu terus dilanjutkan kami akan proses tegas,” kata Kapolri menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung, Bali, Jumat.

“Repacking” minyak goreng curah yang dilakukan beberapa oknum pengusaha merupakan perbuatan yang menyimpang dari aturan karena umumnya mereka menjual  dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Saya minta semuanya mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena ini yang penting minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar agar masyarakat tidak lagi kesulitan,” kata Listyo usai menghadiri Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.

Kapolri pada sesi yang sama menyampaikan pihaknya saat ini mengawasi ketersediaan minyak goreng di kurang lebih 17.000 pasar tradisional.

“Sampai hari ini, kurang lebih 10.000 pasar secara rutin minyak goreng curah telah tersedia. Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali. Ada yang seminggu dua kali, dan kurang lebih 7.000 (pasar) seminggu sekali,” kata Listyo Sigit.
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, dengan seluruh pengawasan itu, dia berharap semua pihak mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Serta tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.

"Jadi harapan kami petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan," kata dia.

Ia mengatakan dengan pengawasan tersebut, tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif. "Tentunya saat ini kami sudah kita awasi. Dengan langkah-langkah ini, kami harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata dia.

Dalam kesempatan itu juga, dia menekankan, tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.

Ia pun mencontohkan dengan menindak tegas spekulan yang mengemas ulang dan menjual dengan harga lebih tinggi. "Saya kira prosesnya seperti itu, kami ingatkan lalu ada yang kami proses tegas," katanya.

Ia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak mematuhi komitmen untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri, agar masyarakat tidak terbebani oleh situasi ekonomi saat ini.

"Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," katanya. 

Tidak hanya di pasar, kepolisian mengawasi jual beli tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ingatkan distributor dan penjual minyak ikuti aturan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022