Bupati Garut Rudy Gunawan berharap keberadaan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut, Jawa Barat yang baru dilantik kepengurusannya dapat menjadi benteng dalam menangkal paham radikalisme dan intoleransi yang selama ini harus diselesaikan bersama untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Tentu saya mohon ini adalah forum yang merupakan bagian benteng, bagaimana radikalisme dan intoleransi ini menjadi bagian penting untuk kita selesaikan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPP Kabupaten Garut di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.

Baca juga: Balai Bahasa Jawa Barat canangkan perkuatan penggunaan bahasa Indonesia di Garut

Ia menuturkan, terbentuknya FPP nantinya akan menjadi mitra dalam mendukung serta membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan visi yaitu Kabupaten Garut yang bertakwa, maju, dan sejahtera.

Implementasi dari visi takwa di Kabupaten Garut, kata Bupati, belum berjalan dengan baik, untuk itu diharapkan FPP dapat menjadi benteng terhadap paham radikalisme dan intoleransi kalau ada di lingkungan masyarakat.

"Kabupaten Garut yang mempunyai visi takwa ini belum dapat dikatakan implementasinya berjalan dengan baik, kita masih melihat dekadensi-dekadensi yang berhubungan dengan perilaku yang harus kita lakukan pemahaman bahwa itu harus diluruskan," katanya.

Bupati juga mengingatkan kepada pengurus FPP Kabupaten Garut agar tidak membawa lembaga dalam urusan politik, apalagi saat ini akan menghadapi situasi pemilihan legislatif, pemilihan presiden, bahkan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Terjun ke politik, kata dia, secara pribadi boleh, atau bergabung dengan partai politik mana pun karena itu hak individu, namun secara lembaga sebaiknya tidak memberikan langsung dukungan kepada siapa saja karena khawatir akan menurunkan wibawa organisasi.

"Lembaganya jangan ikut berpolitik, pribadinya boleh mau di partai manapun karena itu adalah hak individu. Tapi Forum Pondok Pesantren jangan mendukung satu calon bilamana calon itu tidak ditakdirkan oleh Allah menjadi pemimpin, maka wibawa Forum Pondok Pesantren akan menjadi tidak bagus," katanya.
 

Ketua Terpilih DPC FPP Kabupaten Garut, Aceng Nurjaman mengatakan, FPP Garut menaungi kurang lebih 1.200 pondok pesantren di Kabupaten Garut, lembaga itu merupakan mitra Kementerian Agama berdasarkan Undang-undang tentang pesantren.

"Alhamdulillah setelah adanya UU pesantren kami semua dari kepengurusan Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut mengajukan surat keputusan kepengurusan FPP Kabupaten Garut disahkan dan dikukuhkan oleh Bapak Bupati," katanya.

Aceng menyampaikan tugas pokok FPP Kabupaten Garut yakni menjalin silaturrahmi dengan semua pondok pesantren yang ada di wilayah setempat, khususnya dalam mengembangkan bidang pendidikan, juga memiliki program peningkatan ekonomi pesantren.

Program pondok pesantren itu, kata dia, selama ini mengkaji tentang agama, kemudian akan ditambah dengan berbagai pelatihan agar nanti santri selesai belajar di pondok pesantren tidak bingung lagi untuk berwirausaha memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

"Nah, dari FPP membantu untuk apa, untuk mengembangkan daripada wirausaha dalam program santripreneur itu, jadi seorang santri itu harus mampu berusaha ketika dia mukim tidak bingung lagi untuk memikirkan tentang usahanya," katanya. ***3***

Baca juga: Polisi selidiki kasus wisatawan asal Bandung meninggal di taman air Darajat Garut

Baca juga: DLH Jawa Barat kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022