Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan "lockdown" wilayah yang saat ini menjadi episentrum wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut lebih luas.

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk 'lockdown' daerah yang kasusnya banyak, untuk menghindari penyebaran semakin cepat," kata Hewan Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Rofiq saat dihubungi melalui telepon di Kuningan, Senin.

Baca juga: Ratusan sapi di Kabupaten Kuningan terjangkit PMK

Menurutnya, dengan surat edaran Bupati Kuningan, wilayah yang ternak sapinya sudah banyak terjangkit PMK, tidak diperbolehkan menerima dan mengeluarkan ternaknya, sampai situasi terkendali.

Rofiq melanjutkan, semua peternak sudah bersepakat untuk melakukan "lockdown", hal tersebut dikarenakan penyebaran PMK sama persis dengan virus COVID-19.

"Sudah bisa disepakati, dan sementara tidak melakukan aktivitas sembarangan antarpeternak. Karena PMK ini seperti COVID-19, untuk itu kita lakukan lockdown daerah wabah," ujarnya.
Selain itu, petugas kesehatan hewan juga saat ini sedang fokus melakukan penyembuhan terhadap ternak yang terjangkit PMK.

Ia menjelaskan, sapi perah menjadi hewan yang rentan terserang wabah PMK, karena kondisi kandang berdekatan membuat virus tersebut cepat menyebar.

"Kami fokus pada pengobatan ternak yang terkena PMK, memang dari data kesembuhannya cukup tinggi," tuturnya.

Baca juga: Puluhan ton ikan di Waduk Darma Kuningan mati mendadak akibat "upwelling"

Rofiq menambahkan, petugas juga telah rutin melakukan sosialisasi kepada para peternak terkait wabah PMK, terutama untuk penanganannya.

Sampai saat ini ternak sapi yang terjangkit wabah PMK di Kabupaten Kuningan sudah mencapai 436 ekor, dan didominasi oleh sapi perah. 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022