Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah Garut dan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan pasar.

"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," kata Kepala Disnakanla Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki RPH resmi untuk proses pemotongan hewan ternak jenis sapi maupun domba yang dilakukan sesuai dengan prosedur.

Selama ini RPH di Garut, kata dia, tetap melakukan aktivitas memotong hewan sebanyak 7 sampai 8 ekor per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Ya untuk kebutuhan pasar, 7 sampai dengan 8 (ekor) per hari," katanya.

Ia menyampaikan terkait hewan ternak seperti jenis sapi yang terindikasi terjangkit wabah PMK di Garut akan dilakukan potong paksa dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan.

Hewan ternak yang dipotong paksa itu, kata dia, tidak akan membahayakan atau menularkan penyakit ke manusia jika dagingnya dikonsumsi karena wabah tersebut hanya bisa menular ke hewan.
"Yang sedang sakit itu bisa dipotong karena dagingnya tidak berbahaya bagi manusia, cuman bagian kepala, kaki dan jeroan yang ada infeksinya harus dibuang," katanya.

Ia menyampaikan potong paksa hewan ternak di RPH justru lebih aman karena dilakukan dengan cara yang benar, dan mendapatkan pengawasan dari dokter hewan.

"Potong harus di RPH supaya tata caranya terkendali, di situ ada SOP, ada dokter hewan," katanya.

Laporan terakhir dari Disnakanla Kabupaten Garut menyebutkan hewan ternak yang sakit sebanyak 517 ekor, ternak diobati 340 ekor, ternak mati 6 ekor, dipotong paksa 19 ekor, dan mulai sehat kembali 28 ekor.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022