Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendarai seorang aparatur sipil negara (ASN) mengalami kecelakaan tunggal di mana kendaraan plat merah bernomor polisi F 217 V terguling dan masuk ke areal persawahan di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

"Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalu lintas tunggal, hanya saja mobil dinas Pemkab Sukabumi mengalami kerusakan di beberapa bagian dan untuk ASN yang mengendarainya hanya mengalami luka ringan," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi pada Senin.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas yang melaju dari arah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalur Lingkar Selatan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi oleng dan terguling hingga masuk ke areal persawahan.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, terungkap kecelakaan ini disebabkan oleh sopir yang mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang kemudian oleng dan terguling.

Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi memastikan kecelakaan ini bukan karena kondisi mobil yang tidak layak operasi, tetapi lebih disebabkan kondisi sopir yang mengantuk dan tetap memaksakan untuk mengemudi.

"Meskipun sopir selamat, namun akibat kecelakaan ini kerugiannya mencapai Rp10 juta dan untuk mobil dinas tersebut sudah dibawa oleh pengemudi ke bengkel untuk diperbaiki," tambahnya.

Suwaji mengimbau kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor, mobil maupun jenis kendaraan lainnya sebelum mengendarai untuk memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik atau tubuh, jika dirasa lelah maupun mengantuk agar beristirahat dahulu untuk memulihkan tenaga.

Jangan sekali-kali memaksakan berkendara jika sedang sakit, lelah maupun mengantuk apalagi saat melintas di jalur cepat karena berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan," imbaunya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022