Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta perusahaan agar segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan agar para pekerjanya dapat mudik lebih awal.

"Kemarin saya bertemu dengan beberapa perusahaan untuk segera memberikan THR lebih awal, dengan begitu pekerja bisa pulang (mudik) lebih awal sesuai anjuran Presiden Jokowi," ujar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan persnya yang diterima di Bandung, Minggu.
 
Dia mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pekerja terbanyak memiliki peran penting dalam mengurangi beban mudik. Jika pemberian THR tepat waktu maksimal H-7 maka pekerja dapat mudik pada hari libur yang telah ditetapkan perusahaan.

Baca juga: Jabar luncurkan BUMDes perbankan untuk dorong potensi desa

"Jabar buruhnya sangat banyak karena memang pabriknya pun banyak," tambah Uu.

Selain industri, sektor lain yang dapat mengurangi beban mudik adalah pendidikan seperti pondok pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya.

Manajemen kepulangan santri atau siswa harus betul-betul dipikirkan dan kepada pesantren telah diminta untuk meliburkan santrinya sebelum H-10 Lebaran atau pada tanggal 15 Ramadhan.

"Saya juga imbau tanggal 15 Ramadhan kemarin, santri untuk segera diliburkan. Karena memang di Jabar ada sekitar 15 ribu pondok pesantren, dan (kurang lebih) 4,8 juta santri, itu pun kami mengimbau dan sudah dilaksanakan," kata dia.
Dengan mudik lebih awal diharapkan beban puncak arus mudik menjadi lebih ringan, di mana puncak arus mudik di Jabar diprediksi akan terjadi 29-30 April 2022, katanya.

Baca juga: Janji Wagub Jabar bangun pipanisasi air bersih di Garut sudah diajukan

Terkait kesiapan infrastruktur, Uu menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari penambalan ruas jalan yang berlubang, hingga memperbaiki fasilitas pendukung lainnya.

Termasuk jalur selatan yang sudah mulus dan siap dilintasi kendaraan. Lonjakan pengunjung pada destinasi wisata pun telah diantisipasi bersama pemda kabupaten/kota.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022