Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan edukasi berupa seminar bertajuk "Penyuluhan Perlindungan Konsumen Untuk Mahasiswa, Perlindungan Konsumen Pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik" untuk mahasiswa hukum di perguruan tinggi negeri dan swasta Bandung, Jawa Barat, di Kota Bandung, Kamis.
"Jadi kita sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama dengan 46 perguruan tinggi di 32 provinsi ini adalah bentuk implementasi MoU. Kegiatan ini diperlukan apalagi ini kan mahasiswa hukum mereka perlu mengetahui soal perlindungan konsumen," kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ivan Fithriyanto, disela kegiatan tersebut.
Ivan berharap para mahasiswa program studi hukum yang hadir dalam acara tersebut nantinya diharapkan berperan aktif dalam menyebarkan info soal perlindungan konsumen.
Baca juga: Selama 2021, Kemendag terima 9.838 aduan dari konsumen
"Jadi kita sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama dengan 46 perguruan tinggi di 32 provinsi ini adalah bentuk implementasi MoU. Kegiatan ini diperlukan apalagi ini kan mahasiswa hukum mereka perlu mengetahui soal perlindungan konsumen," kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ivan Fithriyanto, disela kegiatan tersebut.
Ivan berharap para mahasiswa program studi hukum yang hadir dalam acara tersebut nantinya diharapkan berperan aktif dalam menyebarkan info soal perlindungan konsumen.
Baca juga: Selama 2021, Kemendag terima 9.838 aduan dari konsumen
"Kita perlu edukasi komunikasi publikasi dan meminta rekan mahasiswa minimal dari diri sendiri dan disebarkan ke masyarakat atau keluarga sendiri," kata dia.
Terkait momentum Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 yang diperingati pada tanggal 15 Maret, Ivan mendorong agar konsumen, khususnya konsumen mahasiswa untuk lebih mencintai produk dalam negeri.
"Untuk hari konsumen ini, kita cenderung mengacu pada pidato Pak Presiden soal penggunaan produk dalam negeri. Nanti sub tema kita angkat konsumen berdaya harus beli produk dalam negeri dan kita coba dorong agar konsumen cinta produk dalam negeri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan menambahkan terkait perlindungan konsumen pihaknya ingin menekankan aspek perlindungannya.
"Saya lebih menekankan kepada sifat yang preventif. Programnya saya ingin perlindungan ini lebih fokus kepada bagaimana mengedukasi dan memberikan informasi kepada para konsumen," kata dia.
Baca juga: Mendag OP 22.800 liter minyak goreng di Bandung dan Sukabumi
Baca juga: Mendag OP 22.800 liter minyak goreng di Bandung dan Sukabumi
Seperti persoalan pinjaman online ilegal, lanjut Iendra, yang dinilainya tidak akan gernadi jika masyarakat sudah teredukasi tentang ciri-ciri atau bahaya dari pinjaman online ilegal.
"Jadi jangan sampai menunggu ada masalah kemudian baru kita turun. Oleh sebab itu berbagai pihak saya pikir harus turun tidak hanya Pemprov Jawa Barat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022