Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon di Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa, mengatakan bahwa bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah yang nilainya Rp600 ribu per penerima manfaat disalurkan melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Arif mengatakan bahwa kali ini kepolisian menyalurkan bantuan kepada 445 pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Bulog Cirebon sebut target penyerapan beras petani di bawah 20 ribu ton

Menurut dia, bantuan tersebut dikhususkan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah.

Penentuan sasaran bantuan, ia mengatakan, dilakukan berdasarkan data dari instansi terkait yang diverifikasi oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan.
"Kami menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem," katanya.

Baca juga: Polres Cirebon tingkatkan patroli antisipasi kriminalitas saat Ramadhan

Arif mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut ditujukan untuk membantu menambah modal pelaku usaha kecil untuk memulihkan usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Ia menambahkan, kepolisian menyediakan pelayanan vaksinasi COVID-19 di tempat penyerahan BTPKLWN.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022