Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.
Baca juga: Polda Jawa Barat gagalkan penyeludupan 1 ton sabu di Pangandaran
Baca juga: Polda Jawa Barat gagalkan penyeludupan 1 ton sabu di Pangandaran
"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota kepolisian yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.
Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Baca juga: Kasus moge tabrak anak kembar dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Baca juga: Kasus moge tabrak anak kembar dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022