Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut terus memperketat protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat menjelang Ramadhan agar terbentuk kekebalan kelompok dan lebih sehat sehingga terhindar dari wabah COVID-19.

"Tetap memperketat protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi baik dosis 1, 2, dan 3," kata Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Rabu.

Baca juga: Garut terus genjot vaksinasi dosis 2 anak sekolah

Ia menuturkan selama ini menjelang Ramadhan kasus penularan maupun pasien aktif positif COVID-19 di Garut telah menunjukkan penurunan sejak beberapa hari ke belakang.

Meski begitu, kata dia, upaya pencegahan dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh semua lapisan masyarakat agar kasusnya tidak kembali naik, terutama saat ini menjelang Ramadhan.

"Perkembangan kasus COVID-19 hingga hari ini terus menurun ini berdasarkan laporan tim Satgas di lapangan," katanya.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sasaran anak usia 6 tahun sampai lanjut usia terus digenjot untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19.

"Insya Allah sambil tertatih-tatih kita melaksanakan bagaimana gerakan-gerakan vaksinasi masyarakat, ini yang kita lakukan dari mulai usia 6-11 (tahun), dan yang 12 sampai yang ke atas, ini sudah kita lakukan," katanya.

Ia menambahkan status Kabupaten Garut kembali pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga ada beberapa aturan aktivitas masyarakat yang dilonggarkan.

"Kegiatan masyarakat dapat kita buka sesuai dengan instruksi Mendagri, nah seperti itu sebenarnya poinnya," kata Nurdin.

Perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sejak darurat pandemi mencapai 30.541 kasus, terdiri dari 417 kasus isolasi mandiri, 65 kasus isolasi di rumah sakit, kemudian 28.809 kasus dinyatakan sembuh, dan 1.250 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Garut mulai turun kini tinggal 587 kasus aktif

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022