Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyebut pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Kota Bandung pada tahun 2024 membutuhkan anggaran sekitar Rp165 miliar.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan anggaran tersebut terdiri atas anggaran untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.
"Anggaran KPU sekitar Rp100 miliar dan Bawaslu sekitar Rp65 miliar, itu anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni," kata Yana di Bandung, Senin.
Baca juga: Berkunjung ke Bandung, Menpora sempatkan ngopi bersama Ridwan Kamil
Menurutnya, anggaran tersebut bakal disalurkan kepada dua lembaga tersebut dalam dua termin sehinga keperluan biaya pergelaran politik itu bakal masuk dalam anggaran tahun 2023.
"Kemungkinan kita anggarkan sekitar Rp30 miliar dulu pada tahun 2023 karena kemungkinan besar anggaran tahun 2024 itu untuk honor-honor petugas pemilu," kata dia.
Yana mengatakan penganggaran setahun sebelumnya (tahun 2023) dilakukan agar tak terjadi pembengkakan anggaran pada tahun 2024. Dia memastikan anggaran itu sudah disiapkan Pemkot Bandung.
"Karena kebutuhannya lebih banyak pada 2024, tapi supaya nggak berat, kita pada tahun 2023 sudah mencadangkan," kata Yana.
Baca juga: Produk vape lokal Bandung tembus pasar Asia hingga UEA
Adapun KPU Kota Bandung membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024.
Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS. Selain itu, KPU Kota Bandung membutuhkan 52.150 petugas pemilu, sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan anggaran tersebut terdiri atas anggaran untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.
"Anggaran KPU sekitar Rp100 miliar dan Bawaslu sekitar Rp65 miliar, itu anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni," kata Yana di Bandung, Senin.
Baca juga: Berkunjung ke Bandung, Menpora sempatkan ngopi bersama Ridwan Kamil
Menurutnya, anggaran tersebut bakal disalurkan kepada dua lembaga tersebut dalam dua termin sehinga keperluan biaya pergelaran politik itu bakal masuk dalam anggaran tahun 2023.
"Kemungkinan kita anggarkan sekitar Rp30 miliar dulu pada tahun 2023 karena kemungkinan besar anggaran tahun 2024 itu untuk honor-honor petugas pemilu," kata dia.
Yana mengatakan penganggaran setahun sebelumnya (tahun 2023) dilakukan agar tak terjadi pembengkakan anggaran pada tahun 2024. Dia memastikan anggaran itu sudah disiapkan Pemkot Bandung.
"Karena kebutuhannya lebih banyak pada 2024, tapi supaya nggak berat, kita pada tahun 2023 sudah mencadangkan," kata Yana.
Baca juga: Produk vape lokal Bandung tembus pasar Asia hingga UEA
Adapun KPU Kota Bandung membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024.
Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS. Selain itu, KPU Kota Bandung membutuhkan 52.150 petugas pemilu, sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022