Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa jumlah kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan ini berkurang 50 persen dari pekan lalu.
"Berdasarkan pemantauan dari Jumat kemarin hingga hari ini hari Minggu, terjadi penurunan sekitar 50 persen kendaraan yang masuk area Puncak," katanya usai meninjau lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Minggu.
Menurutnya, selama akhir pekan ini jumlah kendaraan di Jalur Puncak hanya sekitar 25 ribu per hari atau setengahnya dari pekan lalu yang mencapai 60 ribu kendaraan per hari.
Meski begitu, kepolisian tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap dan sistem satu arah atau "one way" secara situasional.
Kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Lalu lintas di Puncak terpantau ramai lancar. Tidak ada simpul kemacetan karena kami juga sudah menerapkan ganjil genap," kata Iman.
Sebelumnya, terjadi kemacetan parah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur akhir pekan lalu, khususnya pada Minggu, 27 Februari 2022.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan bahwa kemacetan parah yang terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/2), akibat adanya 10 kendaraan yang mogok saat melintas.
"Kemarin terjadi kepadatan dikarenakan ada beberapa kendaraan yang mengalami mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Senin (28/2).
Menurutnya, padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu disebabkan banyaknya masyarakat yang berlibur saat momentum libur panjang atau long weekend peringatan Isra Miraj.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Berdasarkan pemantauan dari Jumat kemarin hingga hari ini hari Minggu, terjadi penurunan sekitar 50 persen kendaraan yang masuk area Puncak," katanya usai meninjau lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Minggu.
Menurutnya, selama akhir pekan ini jumlah kendaraan di Jalur Puncak hanya sekitar 25 ribu per hari atau setengahnya dari pekan lalu yang mencapai 60 ribu kendaraan per hari.
Meski begitu, kepolisian tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap dan sistem satu arah atau "one way" secara situasional.
Kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Lalu lintas di Puncak terpantau ramai lancar. Tidak ada simpul kemacetan karena kami juga sudah menerapkan ganjil genap," kata Iman.
Sebelumnya, terjadi kemacetan parah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur akhir pekan lalu, khususnya pada Minggu, 27 Februari 2022.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan bahwa kemacetan parah yang terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/2), akibat adanya 10 kendaraan yang mogok saat melintas.
"Kemarin terjadi kepadatan dikarenakan ada beberapa kendaraan yang mengalami mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Senin (28/2).
Menurutnya, padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu disebabkan banyaknya masyarakat yang berlibur saat momentum libur panjang atau long weekend peringatan Isra Miraj.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022