ANTARAJAWABARAT.com,2/2 - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani nota kesepahaman (MoU) Perjanjian Penugasan Pelaksana Kewajiban Pelayanan Umum/"Public Service Obligation" (PSO) Bidang Pers Tahun Anggaran 2012 di Jakarta, Kamis.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Freddy H Tulung usai menandatanganai MoU mengatakan, PSO ANTARA adalah penyerahan sebagian tugas pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi terkait kepentingan negara dan publik kepada masyarakat banyak.

"Kami menjalin kerja sama untuk melaksanakan tugas desiminasi informasi dengan salah satu tugas utamanya penyebaran konten berbasis pencerahan, pemberdayaan dan pendidikan, sebagian dari proses pencerdasan masayarakat," ujarnya.

Perum LKBN ANTARA dipercaya sebagai pelaksana PSO bidang pers karena menurut Dirjen, pertama memiliki kesiapan secara kelembagaan, mempunyai sumber daya manusia dan mempunyai infrastruktur jaringan untuk distribusi informasinya.

"Yang tidak kalah penting adalah status ANTARA sebagai Kantor Berita Negara," katanya.

Ia menjelaskan, ANTARA akan menjalankan fungsi Kehumasan Pemerintah (Goverrnment Public Relation/GPR) yang antara lain bertugas mempublikasikan semua kebijakan pemerintah untuk diketahui dan didukung publik.

"GPR harus menyampaikan bahwa peristiwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah, namun sampaikan kesalahan itu dengan cara yang benar," ucapnya, menegaskan.

Dirut Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, penugasan PSO bidang pers sudah berlangsung sejak tahun 2008 dengan menampilkan tiga produk yaitu berita teks, berita foto dan berita "audio visual".

Ia menjelaskan, pihaknya dan Kementerian Kominfo sudah menetapkan tema-tema berita yang didesiminasikan dan akan membuat redaksi bersama untuk mengawal agenda seting yang sudah ditetapkan.

"Kami bersama Kominfo sudah melakukan bimbingan teknis bersama untuk menyamakan persepsi tentang kriteria berita PSO untuk menguatkan fungsi 'government public relation' (kehumasan pemerintah)," tuturnya.

Ia berharap, dengan konten berita yang berisi pencerahan, edukatif, pemberdayaan dan memperkuat NKRI maka akan muncul sikap optimisme masyarakat untuk menyongsong harapan yang lebih baik.

Ketua Tim PSO ANTARA Hempi N Prajudi mengatakan, penandatanganan MoU bisa dilakukan di awal tahun karena persiapan sudah dilakukan pada akhir tahun 2011. "Bahkan untuk PSO 2013, persiapan sudah mulai dilakukan sejak Februari ini, sehingga pada bulan Januari 2013, PSO sudah bisa dilaksanakan," paparnya.

Sadjan, Ketua Tim PSO Kementerian Kominfo yang juga Direktur Pengelolaan Media Publik mengatakan, persiapan PSO 2012 lebih baik dibanding tahun sebelumnya, terlihat dari penajaman tema-tema berita dan penambahan kanal distribusi informasi.

"Selain itu, baru tahun 2012 ini adanya bimbingan teknis yang diikuti tim verifikasi berita dan redaksi ANTARA untuk mengawal PSO 2012 lebih baik," katanya.***1***
ant

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012