Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto telah menginstruksikan untuk memaksimalkan kesiapan tempat tidur isolasi atau Bed Occupation Rate (BOR) di 21 rumah sakit di daerahnya dalam menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 harian yang mencapai 1.043 orang.
"Kami minta naikkan BOR ke angka maksimal seperti kasus varian delta tahun lalu," kata Bima Arya kepada ANTARA di Kota Bogor, Jumat.
Baca juga: 561 guru-siswa terpapar COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya hentikan PTM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami minta naikkan BOR ke angka maksimal seperti kasus varian delta tahun lalu," kata Bima Arya kepada ANTARA di Kota Bogor, Jumat.
Baca juga: 561 guru-siswa terpapar COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya hentikan PTM
Bima mengatakan dari 800 tempat tidur isolasi yang disiagakan di 21 rumah sakit dalam menghadapi penyebaran varian omicron, kini sudah 1.300 seperti saat lonjakan varian delta.
Instruksi itu sudah ia berikan melalui Dinas Kesehatan sejak lonjakan kasus positif COVID-19 mencapai 1.043 orang pada Kamis (17/2).
Atas lonjakan kasus ini, Bima Arya menyerukan agar masyarakat kembali mengetatkan protokol kesehatan agar terhindar dari terpapar penyakit menular varian baru virus corona itu.
Varian Omicron yang lebih cepat menular namun akan berdampak ringan bahkan tidak bergejala apabila telah melaksanakan vaksinasi lengkap.
Di sisi lain, bagi warga lanjut usia (lansia), memiliki penyakit penyerta atau komorbid lebih baik di rumah saja, karena masuk kelompok renta terhadap gejala yang mungkin terjadi.
Baca juga: Tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Bogor terisi 50 persen
Baca juga: Tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Bogor terisi 50 persen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno sebelumnya mengatakan kebanyakan yang memerlukan perawatan rumah sakit adalah kelompok renta tersebut.
Ia menambahkan masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi lengkap dosis kesatu, kedua dan penguat.
"Sampaikan kepada masyarakat prokes diperketat, laksanakan vaksinasi sampai dosis penguat bagi yang belum," kata Bima.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022