Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan kapasitas tempat tidur (bed) untuk pasien COVID-19 di rumah sakit sudah terisi penuh, menyusul tingginya kasus virus corona di daerah tersebut.
Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana di Karawang, Rabu (16/2) mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi membuat daerah ini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Baca juga: Desa Wisata Sedari Karawang masuk kalender kegiatan wisata Jawa Barat
"Penerapan PPKM level 3 ini terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022," katanya.
Ia mengatakan, dasar penerapan PPKM level 3 itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
"Angka positif COVID-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.
Saat ini terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di rumah rumah sakit dan sebanyak 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.
"BOR (ketersediaan bed untuk pasien COVID-19) rumah sakit juga sudah mulai terisi penuh," kata dia.
Fitra mengimbau agar masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan untuk ikut membantu menekan penyebaran COVID-19 di Karawang.
Baca juga: Pemkot Bandung jamin stok minyak goreng aman, tersedia lebih dari 780 ribu liter
Selain itu, percepatan vaksinasi juga dikebut. Saat ini total vaksinasi di Karawang baru mencapai 88,38 persen. Namun untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 93 persen lebih.
"Lansia juga kita fokuskan. Karena baru 63 persen," ujarnya.
Baca juga: Hakim sebut pesantren milik Herry Wirawan belum bisa dibubarkan karena hukum
Baca juga: Hakim putuskan tak jatuhkan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana di Karawang, Rabu (16/2) mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi membuat daerah ini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Baca juga: Desa Wisata Sedari Karawang masuk kalender kegiatan wisata Jawa Barat
"Penerapan PPKM level 3 ini terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022," katanya.
Ia mengatakan, dasar penerapan PPKM level 3 itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
"Angka positif COVID-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.
Saat ini terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di rumah rumah sakit dan sebanyak 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.
"BOR (ketersediaan bed untuk pasien COVID-19) rumah sakit juga sudah mulai terisi penuh," kata dia.
Fitra mengimbau agar masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan untuk ikut membantu menekan penyebaran COVID-19 di Karawang.
Baca juga: Pemkot Bandung jamin stok minyak goreng aman, tersedia lebih dari 780 ribu liter
Selain itu, percepatan vaksinasi juga dikebut. Saat ini total vaksinasi di Karawang baru mencapai 88,38 persen. Namun untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 93 persen lebih.
"Lansia juga kita fokuskan. Karena baru 63 persen," ujarnya.
Baca juga: Hakim sebut pesantren milik Herry Wirawan belum bisa dibubarkan karena hukum
Baca juga: Hakim putuskan tak jatuhkan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022