Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali melakukan sosialisasi, edukasi dan penegakkan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat, setelah kasus COVID-19 mengalami kenaikan cukup tajam.

"Kita akan turun ke lapangan kembali (untuk mengedukasi, dan menegakkan prokes)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa.

Baca juga: PTM di Kota Cirebon masih dilaksanakan 100 persen

Agus mengatakan saat ini di tengah masyarakat sudah mulai kembali mengendur dalam penerapan protokol kesehatan, untuk itu perlu adanya edukasi, sosialisasi kembali kepada mereka.

Ditingkatkannya kembali sosialisasi dan edukasi dikarenakan kasus positif COVID-19 di Kota Cirebon, meningkat.

Karena jika dilihat dari akhir Januari sampai sekarang, dari 15 pasien COVID-19 hingga sekarang mencapai 154. Sehingga berdasarkan Imendagri No 9 tahun 2022 Kota Cirebon masuk ke penerapan PPKM level 3 bersama dengan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.
"Tidak bisa dipungkiri, penambahan kasus COVID-19 cukup tinggi," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Cirebon pastikan ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit telah siap

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lanjut Agus, juga telah diminta untuk mengajukan dana yang telah dianggarkan pada Belanja Tak Terduga (BTT) untuk sosialisasi, edukasi dan penegakan prokes.

Begitu juga pihak kecamatan untuk pelaksanaan PPKM di level mikro. Sedangkan penanganan di bidang kesehatan, dana sekitar Rp2,6 miliar sudah dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.

"Terutama untuk melakukan tracing dan testing serta ketersediaan obat-obatan dan vitamin," katanya.

Baca juga: Wali Kota Cirebon sidak pasar imbau warga perketat prokes

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022