Bupati Purwakarta, Jawa Barat Anne Ratna Mustika menyatakan enam kecamatan ditetapkan zona merah penyebaran COVID-19 seiring dengan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Sekarang ini kasus COVID-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di sela rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.

Baca juga: Sekda Purwakarta berharap data konkret pertanian tersedia dengan baik

Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran COVID-19 varian Omicron.

"Saat ini kasus konfirmasi positif di Purwakarta sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang," kata bupati.

Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengambil sejumlah sejumlah kebijakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.
Bupati juga menginstruksikan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

Baca juga: Purwakarta jajaki kirim petani belajar ke Korea Selatan

"Kita lihat laju perkembangan COVID-19 ke depannya bisa normal kembali atau sekolah di rumah secara virtual," katanya.

Selain itu, Operasi Yustisi juga akan kembali lagi digencarkan untuk meningkatkan kembali prokes, kemudian aplikasi PeduliLindungi harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022