Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa mencatat ada penambahan 16 kasus COVID-19.
"Sebanyak 16 pasien tersebar di beberapa kecamatan yang seluruhnya menjalani isolasi di rumah sakit rujukan Kabupaten Sukabumi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: Polisi Sukabumi tingkatkan pengawasan pelanggar prokes cegah COVID-19
Menurut Eneng, sebanyak 16 pasien tersebut beberapa di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti dan mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah apalagi bepergian ke luar daerah jika tidak penting dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dengan bertambahnya 16 kasus baru, katanya, maka pada Selasa tercatat ada 82 pasien COVID-19 yang menjalani isolasi dengan rincian 57 pasien melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan 25 pasien menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia mengatakan terdapat lima pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri pada Selasa dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang hasilnya negatif.
"Total kasus COVID-19 hingga hari ini (Selasa) mencapai 11.883 kasus, sebanyak 12.218 kasus di antaranya dinyatakan sembuh, 82 kasus masih menjalani isolasi, dan 583 pasien meninggal dunia," tambahnya.
Dia mengatakan meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak mengubah posisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang masih level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Baca juga: Kota Sukabumi kembali status PPKM level 2
Baca juga: Kasus COVID-19 di Sukabumi kembali bertambah l, total isolasi 61 pasien
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sebanyak 16 pasien tersebar di beberapa kecamatan yang seluruhnya menjalani isolasi di rumah sakit rujukan Kabupaten Sukabumi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: Polisi Sukabumi tingkatkan pengawasan pelanggar prokes cegah COVID-19
Menurut Eneng, sebanyak 16 pasien tersebut beberapa di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti dan mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah apalagi bepergian ke luar daerah jika tidak penting dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dengan bertambahnya 16 kasus baru, katanya, maka pada Selasa tercatat ada 82 pasien COVID-19 yang menjalani isolasi dengan rincian 57 pasien melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan 25 pasien menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia mengatakan terdapat lima pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri pada Selasa dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang hasilnya negatif.
"Total kasus COVID-19 hingga hari ini (Selasa) mencapai 11.883 kasus, sebanyak 12.218 kasus di antaranya dinyatakan sembuh, 82 kasus masih menjalani isolasi, dan 583 pasien meninggal dunia," tambahnya.
Dia mengatakan meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak mengubah posisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang masih level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Baca juga: Kota Sukabumi kembali status PPKM level 2
Baca juga: Kasus COVID-19 di Sukabumi kembali bertambah l, total isolasi 61 pasien
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022