Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan harga minyak goreng yang dijual di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

"Kami lakukan pemantauan sementara di supermarket dan minimarket di Ramayana, Asia, Yogya, Yomart, dan beberapa minimarket yang menjadi sampel, 80 persen itu sudah melakukan penjualan harga di Rp14 ribu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Jumat.

Baca juga: 993 warung modern Bekasi jual minyak goreng satu harga

Ia menuturkan harga minyak goreng di pasaran selama ini cukup tinggi lebih dari Rp20.000 per liter sehingga cukup memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha.

Pemerintah pusat, kata dia, mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga minyak goreng yang mengharuskan dijual seharga Rp14.000 per liter.

"Pemerintah melakukan penyesuaian harga selama enam hari," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan penjualan minyak goreng sesuai HET di pasaran.

Baca juga: Pemkot Bogor mendata harga minyak goreng di pasaran

Hasil temuan di lapangan, kata dia, masih ada beberapa pedagang yang menjual minyak goreng tidak sesuai HET, selanjutnya diberi peringatan dan teguran lisan.

"Pemerintah pusat akan melakukan terus menerus upaya agar minyak goreng pada posisi stabil dan terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Terkait adanya lonjakan pembeli di pasaran karena harga minyak goreng turun, Gania meminta agar pengelola supermarket maupun minimarket menambah stoknya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Ini (penyesuaian harga) dilakukan agar pelaku-pelaku usaha dan rumah tangga dapat melakukan aktivitas ekonomi, dan rumah tangga dapat memberikan kehidupan kepada keluarganya dengan harga yang terjangkau," katanya.

Baca juga: Pemkot Bekasi pantau ritel modern jual minyak goreng satu harga

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022