BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar resmi menerima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran, Kabupaten Pangandaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat (Perseroda) Deni Nurdyana Hadimin dalam keterangan resminya, Minggu, mengatakan kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.

“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada kami Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni.

Baca juga: PT Jasa Medivest tangani 5.900 ton limbah B3 dalam 11 bulan

Serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (perseroda ), Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar dan Kabid pengelolaan barang milik daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dwi Agus, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Dinas Erick Henriana.

Serah terima ini menandai kerja sama penyerahan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita Jabar sebagai BUMD yang bergerak di sektor properti dan pariwisata, agar optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut dapat tercapai.

Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.
Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jawa Barat yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah.

Deni mengatakan Pariwisata di Jawa Barat akan meningkat jika nilai-nilai budaya terus dilestarikan.

Baca juga: BUMD PT Jasa Sarana berhasil raih sertifikasi ISO 9001:2015.

Pelestarian budaya menjadi efektif ketika seni budaya tetap dieri ruang dan dijalankan dengan penuh kebanggaan dan ini juga sejalan dengan rencana pengembangan, pembangunan dan revitalisasi kawasan Pondok Seni Pangandaran yang selain akan dikembangkan sebagai sarana wisata berupa resort, juga menitikberatkan pada pembangunan sarana seni dan budaya.

“Pelestarian kebudayaan lokal tentunya menjadi perhatian kami. Para wisatawan berwisata ke Pangandaran bertujuan untuk menikmati alamnya. Hal tersebut dapat lebih menarik jika Jaswita Jabar dapat menyeimbangkan keindahan alam, sarana wisata berupa resort sekaligus memanfaatkan kesenian daerah dalam bentuk pertunjukan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pondok seni," katanya.

Deni menambahkan, serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini juga merupakan salah satu upaya manajemen Jaswita Jabar mempersiapkan diri menyambut pulihnya kembali bisnis pariwisata.

“Yang terpenting kami sudah siap, sehingga
saat kondisi pandemi berakhir dan iklim bisnis dan berusaha sudah pulih, kami pun siap menghadirkan Pondok Seni Pangandaran ini untuk para wisatawan,” katanya.
Deni juga berharap, jika kondisi sudah kembali pulih, pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita akan memberikan kontribusi pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan mengelola Pondok Seni Pangandaran, kita berharap mampu meningkatkan kontribusi Jaswita kepada pemprov Jabar dalam bentuk PAD,”
katanya.

Baca juga: MUJ dorong produk unggulan asal Jawa Barat mendunia

Upaya ini juga selaras dengan harapan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil kepada Jaswita Jabar agar mampu mengelola, memanfaatkan dan mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa Pondok Seni Pangandaran ini sebagai pusat pengembangan Pariwisata berbasis seni dan budaya di wilayah Priangan Timur “Hawaii” Jawa Barat dan menambah pendapatan asli daerah Jawa Barat.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022