ANTARAJAWABARAT.com,29/11 - Garut Governance Watch (GGW) akan investigasi mengungkap tindakan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah adanya temuan dugaan korupsi dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada sekolah Mts Maarif Banyuresmi sebesar Rp90 juta.

"Kita harapkan dengan munculnya kasus dugaan korupsi di sekolah Mts Maarif ini bisa menjadi jalan untuk mengungkap kasus korupsi lainnya di Garut yang berada di bawah naungan Kemenag," kata Sekjen GGW Agus Rustandi kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia banyak berbagai program yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag yang jumlah anggarannya cukup besar diberikan kepada kelompok maupun lembaga seperti sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag.

Namun program yang telah digulirkan Kemenag tersebut, kata Agus pelaksanaannya perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif sehingga dapat diketahui penggunaan anggarannya berjalan sesuai harapan atau tidak.

"Setiap program bantuan di Kemenag ini memang perlu kita lakukan investigasi ke lapangan, bagaimana penggunaannya, apakah berjalan sebagaimana mestinya atau ada penyelewengan," kata Agus.

Selama ini upaya GGW, kata Agus penyelidikan jalannya program bantuan di Kemenag wilayah Kabupaten Garut mengalami kesulitan untuk mencari dan mengumpulkan data pelaksanaan bantuan karena pihak terkait enggan memberikan data atau tidak mau bicara.

Sementara temuan kasus dugaan korupsi di sekolah Mts Maarif, kata Agus merupakan kasus yang baru ditangani karena kebetulan sejumlah pihak terkait mau memberikan keterangan serta data-data pelengkap adanya unsur penyelewengan dana bantuan.

"Makanya temuan dugaan korupsi di sekolah Mts ini ditangani GGW baru pertama kali, mudah-mudahan bisa mengungkap kasus lain program di Kemenag, seperti halnya akan memeriksa sekolah lain yang sama menerima bantuan dana hibah," katanya.

Sementara itu dugaan korupsi bantuan rehabilitasi dan peningkatan sarana sekolah Mts Maarif Banyuresmi sudah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Garut untuk melakukan penyelidikan hukum lebih lanjut.

GGW melaporkan dugaan korupsi tersebut karena terdapat penyelewengan dana bantuan sebesar Rp90 juta dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Namun pihak sekolah tersebut sudah membuat laporan pertanggungjawaban telah merealisasikan bantuan, namun kenyataannya di lapangan tidak ada pembangunan maupun peningkatan sarana sekolah, sehingga laporan itu diduga fiktif.***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011