Seorang narapidana kasus terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan diri berikrar atau berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah menjalani deradikalisasi di Lapas Garut.

"Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Iwan Gunawan di Lapas Garut, Kamis.

Baca juga: Jumlah napiter ikrar setia capai 238 persen dari target

Ia menuturkan Lapas Garut mendapatkan seorang tahanan titipan kasus tindak pidana khusus terorisme, kemudian menjalani kegiatan deradikalisasi hingga akhirnya menyatakan diri berikrar setia kepada NKRI.

Menurut dia program deradikalisasi di dalam Lapas Garut cukup berhasil, terbukti narapidana Mulyanto (35) terpidana teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memilih untuk kembali setia kepada NKRI.

Ia berharap ikrar setia kepada NKRI itu akan menjadikan mantan narapidana kasus terorisme tersebut bisa kembali diterima masyarakat dan melakukan aktivitas seperti biasa.
"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," katanya.

Baca juga: 34 napi terorisme di Lapas Gunung Sindur nyatakan ikrar setia pada NKRI

Narapidana kasus terorisme Mulyanto menyatakan ikrar tersebut berdasarkan kemauan dirinya sejak enam bulan yang lalu, dan baru disampaikan ikrarnya saat ini.

Ia mengaku sadar setelah sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme termasuk dengan petugas lapas, kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, kemudian kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya.

Baca juga: Narapidana terorisme ikrar setia kepada NKRI di Cibinong

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022