ANTARAJAWABARAT.com, 28/10 - Sekitar 250 buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).

"Kami jelas menolak pengesahan RUU BPJS ini karena nantinya kalau sudah disahkan menjadi UU BPJS akan banyak merugikan buruh," kata Ketua DPD SPN Jawa Barat Iwan Kusmawan, saat memimpin aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan pintu masuk Gedung Sate Bandung, Jumat.

Ia mengatakan, alasan pihaknya menolak pengesahan RUU BPJS ini karena dalam draft RUU tersebut mengancam pidana bagi setiap orang yang tidak terdaftar pada BPJS atau peserta Jamsostek.

"Kalau UU disahkan, maka buruh dirugikan karena buruh harus membayar sekitar tujuh persen setiap bulannya dari upah mereka," kata Iwan.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan sebagai bentuk protes kaum buruh terhadap pemerintah pusat dan DPRD yang akan mengesahkan RUU BPJS ini.

Pihaknya meminta, walaupun RUU BPJS ini disahkan oleh DPR maka sahkan BPJS untuk rakyat miskin atau masyarakat tidak mampu.

Karena bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-83, selain berunjuk rasa, para buruh juga membacakan "Sumpah Pemuda" disela-sela aksinya.

Selain dari buruh, unjuk rasa di depan Gedung Sate juga dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandung.

Dalam aksinya para mahasiswa membakar satu buah ban mobil, sambil menyerukan agar pemerintah menuntaskan kasus Century dan menuntut SBY-Boediono turun dari pucuk pimpinan Indonesia.

"Coba lihat sampai saat ini, kasus Century belum tuntas hingga kini. Padahal sebagian dalangnya sudah tertangkap. Kami mendesak agar kasus ini segera dituntaskan," kata Koordinator Lapangan HMI Bandung, Bayu Nugraha, disela aksinya.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011