Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan Dittisiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses "take down" video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.

"Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," kata Dedi.

Baca juga: Menteri Agama ingatkan menghina simbol agama bisa dipidana

Video animasi menggambarkan Nabi Muhammad diunggah oleh akun YouTube Buhammaed and Basha-Prince of Helios.

Terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 pengguna yang berlangganan (subscribe). Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.

Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Seperti adegan (scene) 56 : Muhammed's Special Sauce" yang diunggah satu bulan lalu.
Masih di bulan yang sama, pemilik akun mengunggah video berjudul adegan 56 : Did Prophet Muhammed's mother and father go to hell??".

Lantas ada pula video berjudul adegan 24 : The Birth of Prophet Muhammed" yang tayangan videonya cuplikan dari film "Lion King" yang diunggah sebulan lalu juga.

Baca juga: Dua warga Jawa Barat tersangka hoaks penghinaan presiden

Pemilik akun menggambarkan jelas wujud Nabi Muhammad berupa kartun, dalam tayangannya menyudutkan dan menggambarkan unsur kekerasan dan teroris terhadap diri nabi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021