Satuan Tugas Citarum Harum melakukan susur sungai untuk mengevaluasi dan memastikan kondisi  Sungai Citarum terkini, adapun kegiatan susur sungai dimulai dari Jembatan Cilampeni atau kawasan Sektor 7 dan berakhir di Terowongan Nanjung kawasan Sektor 8 sepanjang 8,4 km dalam waktu kurang lebih satu jam perjalanan.

Hadir Ketua Harian Satgas Citarum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim, dalam keterangan pers Humas Pemprov Jabar, Kamis menuturkan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Komandan Sektor 7 Kolonel Infanteri Jefson Marisano, Komandan Sektor 8 Kolonel Kavaleri Susanto Dwi Asmara, BBWS Citarum, pelaku industri melalui perwakilan PT Gistex, komunitas arung jeram melaksanakan susur sungai menggunakan empat unit perahu karet di antaranya katamaran.

Baca juga: Gubernur Jabar: Air Sungai Citarum sudah bisa digunakan budi daya ikan

Dedi mengatakan, susur sungai tersebut merupakan upaya kolaborasi pentahelix guna mengevaluasi kondisi Sungai Citarum terkini. Pihaknya bersama-sama memantau kondisi sungai guna mencatat ketercapaian dan kekurangan yang harus diperbaiki.

"Dari yang saya lihat sebelum adanya Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, kondisi Citarum begitu kotor awalnya. Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan. Di antaranya di sepanjang bantaran sungai yang semula kumuh, banyak gubug (bangunan liar) sekarang sudah tertata," ujar Dedi.

Selain tertata, bantaran sungai yang diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk ditanami ternyata sudah termanfaatkan dengan baik. Banyak bantaran yang ditanami jagung misalnya dan juga menjadi taman.
"Ada kelonggaran dari pemerintah untuk meningkatkan tingkat pendapatan, masyarakat diberi kesempatan untuk berkebun di bantaran jadi pemerintah itu tidak kaku. Silakan gunakan selama tidak mengganggu ekosistem, termasuk tidak mengganggu saluran air dipersilakan," kata Dedi.

Baca juga: Menko Luhut ajak semua pihak kawal Program Citarum Harum

Menurut Dedi, aktivitas di bantaran semua ada kendali dari sektor yang berwenang. Dedi pun mengatakan, sudah tidak ada lagi saluran pembuangan langsung dari rumah tangga ke sungai.

Di sisi lain, Dedi mengakui masih ada tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik di beberapa titik di sepanjang 8,4 km tersebut.

Pihaknya langsung mengoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung sebagai instansi yang berwenang untuk segera mengatasi tumpukan sampah di bantaran.

Terlebih pada saat musim hujan seperti saat ini, sampah di bantaran berpotensi terbawa aliran sungai.
"Ke depan saya dari satgas harus menyempurnakan, harus memperbaiki, terus mengontrol tentang pengendalian sampah ini. Dan tumpukan sampah ini adalah bagian tugas DLH kabupaten/kota yang terlewati sungai, dan mereka yang akan membenahi. Sudah ada program penanganan sampah dari pemerintah agar lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Program Citarum Harum tentukan nasib kualitas hidup 18 juta warga

Tak hanya itu, Dedi pun kembali menyaksikan operasional Terowongan Nanjung yang menjadi salah satu infrastruktur yang berpengaruh pada pengurangan banjir di kawasan Bandung Selatan.

"Terowongan Nanjung ini sangat signifikan membawa perubahan dalam pengendalian banjir di mana banjir di Dayeuhkolot misalnya biasanya bertahan sampai berhari-hari sekarang berkurang. Ini adalah berkat pekerjaan BBWS Citarum," ucapnya.

Kepala Seksi Pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Edi Mulyana mengatakan, susur sungai tersebut merupakan bagian dari evaluasi pembinaan industri yang selama ini mereka lakukan bersama pemerintah pusat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper maupun Properda.
"Kami menjalankan program pembinaan penegakan hukum khusus industri yang ada di bantaran Sungai Citarum. Kita sudah menargetkan tiap tahun itu ada 300 industri kita bina. Jadi kita ikuti menurut prosedur dokumen lingkungan guna mengingatkan pelaku industri agar turut menjaga lingkungan," tuturnya.

Edi mencontohkan, seperti PT Gistex yang saat itu terlibat susur sungai, mereka mengikuti Proper dari pemerintah pusat dan juga Properda dari DLH Jabar.

"Untuk penegakan hukum ada sidak sesekali kita datang ke bantaran sungai termasuk menindaklanjuti pengaduan. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kabupaten kota," ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar berharap Citarum Harum menjadi percontohan


Baca juga: Angka kepatuhan perusahaan dukung Citarum Harum meningkat

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021