ANTARAJAWABARAT.com,13/10 - Komisi A DPRD Jabar meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah segera menyerahkan nama-nama tim seleksi penerimaan anggota KPID Jabar karena proses rekrutmen anggota KPID peridode 2012-2015 harus selesai ketiga Desember 2011.
Anggota KPID Jabar periode sekarang akan berakhir pada 18 Februari 2012. Enam bulan sebelum berakhirnya tugas KPID, DPRD Jabar harus segera memproses penerimaan anggota KPID baru.
"Sesuai SK KPI Pusat Nomor 02/PKPI/07/2011 tentang Rektutmen Anggota KPI, penerimaan anggota KPID harus dilakukan oleh tim seleksi," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Irwan Koesdrajat, di Bandung, Kamis.
Irwan mengatakan, sebelumnya rekturmen anggota KPID dilakukan oleh DPRD Jawa Barat melalui Komisi A, akan tetapi belum lama ini Komisi A melakukan audiensi ke KPI pusat dan ternyata KPI sudah mengelurkan SK Nomor 2.
Dalam SK Nomor 2 tersebut, kata Irwan, dijelaskan bahwa rekrutmen dilakukan oleh tim seleski dan tim seleski tersebut diajukan oleh KPID dengan jumlah anggota 5 orang terdiri atas tokoh masyarakat, unsur akademisi serta unsur Pemprov Jabar.
Menurutnya, tim seleksi ini diusulkan KPID kepada Komisi A DPRD Jawa Barat untuk kemudian disahkan oleh DPRD Jawa Barat.
Ia menuturkan, setelah anggota tim seleksi terpilih mereka langsung melaksanakan proses rektutmen calon anggota KPID.
"Jadi Kami mengharapkan proses rekrutmen ini sudah selesai minggu kedua atau ketiga Desember. Pada saat itu, kami sudah mengantongi 14 nama calon anggota KPID, 7 calon anggota sisanya untuk anggota cadangan," kata Irwan.
Pihaknya berharap, pada minggu kedua dan ketiga Desember tersebut Pimpinan DPRD sudah menyerahkan calon anggota KPID Jabar kepada gubernur untuk disahkan.
Dikatakannya, anggaran untuk rekrutmen calon anggota KPID sebesar Rp750 juta yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2011, sehingga proses rektutmen ini harus selesai sebalum tahun 2012.
"Salah satu cara untuk mempercepat proses rektutmen calon Anggota KPID Jabar ini, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jabar," kata Irwan.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
Anggota KPID Jabar periode sekarang akan berakhir pada 18 Februari 2012. Enam bulan sebelum berakhirnya tugas KPID, DPRD Jabar harus segera memproses penerimaan anggota KPID baru.
"Sesuai SK KPI Pusat Nomor 02/PKPI/07/2011 tentang Rektutmen Anggota KPI, penerimaan anggota KPID harus dilakukan oleh tim seleksi," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Irwan Koesdrajat, di Bandung, Kamis.
Irwan mengatakan, sebelumnya rekturmen anggota KPID dilakukan oleh DPRD Jawa Barat melalui Komisi A, akan tetapi belum lama ini Komisi A melakukan audiensi ke KPI pusat dan ternyata KPI sudah mengelurkan SK Nomor 2.
Dalam SK Nomor 2 tersebut, kata Irwan, dijelaskan bahwa rekrutmen dilakukan oleh tim seleski dan tim seleski tersebut diajukan oleh KPID dengan jumlah anggota 5 orang terdiri atas tokoh masyarakat, unsur akademisi serta unsur Pemprov Jabar.
Menurutnya, tim seleksi ini diusulkan KPID kepada Komisi A DPRD Jawa Barat untuk kemudian disahkan oleh DPRD Jawa Barat.
Ia menuturkan, setelah anggota tim seleksi terpilih mereka langsung melaksanakan proses rektutmen calon anggota KPID.
"Jadi Kami mengharapkan proses rekrutmen ini sudah selesai minggu kedua atau ketiga Desember. Pada saat itu, kami sudah mengantongi 14 nama calon anggota KPID, 7 calon anggota sisanya untuk anggota cadangan," kata Irwan.
Pihaknya berharap, pada minggu kedua dan ketiga Desember tersebut Pimpinan DPRD sudah menyerahkan calon anggota KPID Jabar kepada gubernur untuk disahkan.
Dikatakannya, anggaran untuk rekrutmen calon anggota KPID sebesar Rp750 juta yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2011, sehingga proses rektutmen ini harus selesai sebalum tahun 2012.
"Salah satu cara untuk mempercepat proses rektutmen calon Anggota KPID Jabar ini, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jabar," kata Irwan.***3***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011