Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah sejak Garut masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk di kawasan wisata.
"Perkembangannya sekarang sejak PPKM Level 2 sudah mulai ramai, terlihat di jalanan Garut sejak kemarin Sabtu macet," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Hotel Santika, Garut, Minggu.
Ia menuturkan Kabupaten Garut saat ini masuk pada level 2 PPKM yang membolehkan adanya kegiatan wisata secara terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Sejak itu, lanjut dia, kawasan wisata pada libur akhir pekan selalu ramai oleh kendaraan dari luar kota Garut yang artinya tingkat kunjungan wisatawan ke Garut sudah ramai.
Baca juga: BPBD Garut sebut luapan sungai di Sukawening tidak sebabkan banjir susulan
"Garut terpantau macet banyak kendaraan, itu indikasi bahwa wisatawan sudah banyak datang ke Garut," kata Budi.
Ia menyampaikan jajarannya terus memantau setiap kegiatan wisata maupun hotel dan restoran di Garut untuk memastikan sudah menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, setiap destinasi wisata maupun hotel yang ada di Garut sudah diinstruksikan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung yang datang ke Garut sudah divaksin COVID-19.
"Kami sudah menerbitkan surat edaran bahwa di Garut seluruh pelaku usaha wisata menerapkan wajib aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Ia mengungkapkan aplikasi itu sementara baru bisa diterapkan di perhotelan dan restoran, sedangkan di tempat-tempat wisata belum semuanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Garut jamin kebutuhan hidup korban asusila dari guru pesantren
Ia berharap ke depan yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung maupun pengelola usaha wisata.
"Kita minggu depan atau minggu-minggu ini mau eveluasi bagaimana penerapan prokes dan PeduliLindungi, kalau hotel-hotel sudah pasang, tinggal destinasi wisata belum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Perkembangannya sekarang sejak PPKM Level 2 sudah mulai ramai, terlihat di jalanan Garut sejak kemarin Sabtu macet," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Hotel Santika, Garut, Minggu.
Ia menuturkan Kabupaten Garut saat ini masuk pada level 2 PPKM yang membolehkan adanya kegiatan wisata secara terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Sejak itu, lanjut dia, kawasan wisata pada libur akhir pekan selalu ramai oleh kendaraan dari luar kota Garut yang artinya tingkat kunjungan wisatawan ke Garut sudah ramai.
Baca juga: BPBD Garut sebut luapan sungai di Sukawening tidak sebabkan banjir susulan
"Garut terpantau macet banyak kendaraan, itu indikasi bahwa wisatawan sudah banyak datang ke Garut," kata Budi.
Ia menyampaikan jajarannya terus memantau setiap kegiatan wisata maupun hotel dan restoran di Garut untuk memastikan sudah menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, setiap destinasi wisata maupun hotel yang ada di Garut sudah diinstruksikan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung yang datang ke Garut sudah divaksin COVID-19.
"Kami sudah menerbitkan surat edaran bahwa di Garut seluruh pelaku usaha wisata menerapkan wajib aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Ia mengungkapkan aplikasi itu sementara baru bisa diterapkan di perhotelan dan restoran, sedangkan di tempat-tempat wisata belum semuanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Garut jamin kebutuhan hidup korban asusila dari guru pesantren
Ia berharap ke depan yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung maupun pengelola usaha wisata.
"Kita minggu depan atau minggu-minggu ini mau eveluasi bagaimana penerapan prokes dan PeduliLindungi, kalau hotel-hotel sudah pasang, tinggal destinasi wisata belum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021