DPR RI mendorong pembangunan infrastruktur Jalur Puncak II dan Jabar Selatan yang membetang di wilayah Cianjur, Jawa Barat, segera dituntaskan, bahkan Komisi V DPR RI, telah mengajukan jalan provinsi, kabupaten, maupun desa mendapat perbaikan dari anggaran pusat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi di Cianjur Senin, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan aspirasi terkait beberapa permasalahan infrastruktur di Cianjur yang harus segera diselesaikan pemerintah pusat.

Baca juga: Bupati Bogor minta anggota DPR bantu anggarkan pembangunan Puncak II

"Kami ingin pemerintah memperhatikan fasilitas layanan publik seperti pembangunan Jalur Puncak 2 yang harus segera diselesaikan, untuk mengatasi permasalah kemacetan di jalur Puncak," katanya.

Bahkan setelah pulang dari Cianjur, pihaknya segera menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama kementerian dan Dirjen terkait soal penyelesaian Jalur Puncak 2 dalam waktu dekat, sehingga solusi kemacetan yang selama ini, terjadi segera teratasi.
"Kita akan menjadikan catatan khusus yang akan dibahas saat rapat dengan kementrian dan Dirjen terkait. Untuk pembangunan Jabar Selatan, kami sudah berhasil memasukan poin penting tekait pengambil alihan pembangunan infrastruktur baik yang berstatus jalan provinsi, kabupaten hingga desa, dapat dibiayai pusat," katanya.

Baca juga: Bupati Bogor dan Cianjur desak Kementerian PUPR segera bangun Jalur Puncak II

Namun tambah dia, pihaknya akan menitik beratkan pembangunan jalan provinsi yang dibebankan ke Pemkab Cianjur, yang akan sulit dilakukan karena terbatasan dana dan panjangnya jalan yang harus diperbaiki.

Bahkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jalan, pihaknya berhasil memasukan satu poin penting terkait peluang pengambil alihan jalan yang rusak baik Kabupaten, provinsi termasuk jalan desa agar dapat dibangun atau diperbaiki pemerintah pusat melalui Undang-Undang yang segera disahkan akhir tahun.

Baca juga: Komisi V DPR sepakat dorong segera pembangunan Jalur Puncak II

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021