Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan peraturan dan panduan yang mendorong pengembangan ekonomi syariah digital.

"OJK harus segera mengeluarkan perangkat peraturan yang mengikuti tren digital tersebut, sehingga dapat menjaga kenyamanan berinvestasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kehadiran bank digital diyakini pacu pertumbuhan ekonomi syariah

Wapres juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk bertindak cepat dalam memberikan panduan terkait nilai syariah dalam pengembangan ekonomi syariah.

"DSN MUI juga harus cepat memberikan panduan nilai-nilai syariah dalam perkembangan ekonomi digital ini, sehingga kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga keuangan dan bisnis syariah tetap terjaga dengan baik," kata Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.

Dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut, lanjut Wapres, sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.


Hal itu disebabkan era perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini memaksa pasar ekonomi untuk menyediakan produk dan layanan terkait ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Hadapi pandemi COVID-19, Wapres minta pelaku ekonomi syariah melek digital

"Digitalisasi ekonomi memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan lembaga keuangan dan bisnis syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien," jelas Wapres Ma'ruf Amin.

Seluruh pelaku di industri ekonomi dan keuangan syariah juga harus memberikan inovasi produk dan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses lembaga keuangan dan bisnis syariah tersebut, katanya.

"Salah satu fungsi dari lembaga keuangan dan bisnis syariah ialah untuk melayani publik agar lebih mudah memperoleh kebutuhannya, khidmah ijtimaiyah li taysir almuhtajin wa al mudthorin," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Baca juga: BSI ubah skema migrasi nasabah secara digital

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021