Gubernur Jawa Barat  M Ridwan Kamil mengimbau kepada seluruh warga Jabar untuk tidak melakukan liburan jarak jauh saat momentum Hari Raya Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun ini.

"Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru nanti," kata Ridwan Kamil seusai menjadi Inspektur Upacara Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana di Jalan Diponegoro Bandung, Selasa.

Ia mengatakan kalaupun jika nanti ingin berlibur saat momentum libur Natal dan Tahun Baru maka lakukan liburan tersebut di lingkungan setempat saja.

"Jadi nanti cari berliburnya yang tidak massal
yaitu di tanggal-tanggal bukan libur umum," kata dia.



Ridwan Kamil menuturkan berdasarkan analisis statistik yang dilakukan epidemiologi bahwa di tahun lalu itu ada kenaikan COVID-19 yang tinggi pada saat pergerakan Natal dan Tahun Baru.

"Nah untuk tidak mengulangi dan mempertahankan sebuah situasi yang nyaman ini, kita tidak mau kecolongan," kata dia.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil mendukung rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 saat momentum akhir tahun nanti.

"Saya sangat memahami dan mendukung rencana PPKM Level 3 selama nataru itu. Saya kira ini adalah momentum kita menyesuaikan diri selama COVID-nya betul-betul diproklamirkan selesai " kata dia

Jika warga bisa mematuhi aturan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru, Ridwan Kamil optimistis tahun depan masyarakat bisa menjalani aktivitas secara normal lagi.

"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu Insya Allah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi mau pengajian, mau konser itu bisa lebih maksimal," kata dia.

Baca juga: Disparbud Jabar siap ikuti aturan penerapan PPKM Level 3 terkait libur natal-tahun baru

Baca juga: Gubernur Jabar dukung PPKM Level 3 saat libur akhir tahun

Baca juga: Satgas COVID-19 Bandung Barat koordinasikan penerapan panduan libur tahun baru

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021