Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (18/11) kemarin, mulai dari hukuman mati koruptor hingga Bareskrim usut peretas pembobol data Polri.
Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun kecuali oleh Tuhan.
Selengkapnya di sini
2. Jaksa Agung : Hukuman mati manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan gagasan untuk menghukum mati koruptor adalah bentuk manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi.
"Mengapa ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi justru kualitas dan tingkat kerugian negara justru semakin meningkat," kata Burhanuddin, dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Jaksa Agung: Penerapan hukuman mati koruptor perlu dikaji bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor perlu dikaji secara bersama agar upaya mencegah praktik-praktik korupsi di Tanah Air bisa dicegah sedini mungkin.
"Kajian terhadap pelaksanaan hukuman pidana mati khususnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi perlu kita perdalam bersama," kata dia di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Anggota DPR apresiasi wacana pidana mati koruptor oleh Jaksa Agung
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Jaksa Agung yang mewacanakan hukuman pidana mati untuk koruptor sebagai sikap keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Wacana hukuman pidana mati harus dipahami dan dielaborasi dalam perspektif politik hukum pidana,” kata Arteria ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim mengusut peretas diduga membobol data Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data yang diduga data anggota Polri oleh peretas asal Brasil.
Dalam kasus ini, peretas asal Brasil yang menamai dirinya "son1x" dalam akun Twitternya mengaku telah berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekatnya keluarganya.
Selengkapnya di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun kecuali oleh Tuhan.
Selengkapnya di sini
2. Jaksa Agung : Hukuman mati manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan gagasan untuk menghukum mati koruptor adalah bentuk manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi.
"Mengapa ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi justru kualitas dan tingkat kerugian negara justru semakin meningkat," kata Burhanuddin, dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Jaksa Agung: Penerapan hukuman mati koruptor perlu dikaji bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor perlu dikaji secara bersama agar upaya mencegah praktik-praktik korupsi di Tanah Air bisa dicegah sedini mungkin.
"Kajian terhadap pelaksanaan hukuman pidana mati khususnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi perlu kita perdalam bersama," kata dia di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Anggota DPR apresiasi wacana pidana mati koruptor oleh Jaksa Agung
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Jaksa Agung yang mewacanakan hukuman pidana mati untuk koruptor sebagai sikap keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Wacana hukuman pidana mati harus dipahami dan dielaborasi dalam perspektif politik hukum pidana,” kata Arteria ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim mengusut peretas diduga membobol data Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data yang diduga data anggota Polri oleh peretas asal Brasil.
Dalam kasus ini, peretas asal Brasil yang menamai dirinya "son1x" dalam akun Twitternya mengaku telah berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekatnya keluarganya.
Selengkapnya di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021