Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masuk level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, setelah cakupan vaksinasi di daerah itu mencapai 61 persen dan lansia 43 persen.

"Alhamdulillah Kabupaten Majalengka sudah pada posisi level 2," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto di Majalengka, Selasa.

Agus mengatakan turunnya Kabupaten Majalengka ke level 2 setelah beberapa indikator telah terpenuhi, di antaranya  vaksinasi COVID-19 yang sudah sesuai target.

Menurut dia, untuk bisa ke level 2, cakupan vaksinasi COVID-19 harus mencapai 50 persen lebih dan bagi lanjut usia (lansia) disyaratkan sudah di angka 40 persen dari target.

Menurut dia, target vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 1.047.932 jiwa, dan saat ini 647.597 jiwa atau 61 persen warga telah disuntik vaksin dosis pertama.

Sementara untuk vaksinasi COVID-19 dosis kedua atau lengkap di Kabupaten Majalengka baru berada di angka 26 persen atau 274.932 orang.

"Vaksinasi bagi lansia saat ini sudah berada di angka 55.394 jiwa atau 43 persen dari target sasaran 126.633 jiwa," ujarnya.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif harian di daerah tersebut, juga masih terus bertambah, di mana pada Selasa terdapat penambahan kasus empat orang sehingga total warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari awal pandemi hingga saat ini mencapai 11.674 orang.

Sedangkan untuk kasus aktif positif COVID-19 berada di angka 33 orang, setelah pada hari yang sama terdapat penambahan kasus sembuh empat orang sehingga saat ini 10.830 orang telah dinyatakan bebas COVID-19.

Untuk angka kematian di Kabupaten Majalengka juga masih cukup tinggi, di mana dari total kasus 11.674 orang 811 orang di antaranya meninggal dunia atau 6,9 persen.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Majalengka tembus 60 persen dan lansia 42 persen

Baca juga: Polisi Majalengka amankan dua perempuan pengedar sabu-sabu
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021