Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Deltamas, Jawa Barat, menyantuni ahli waris pesapon atau tenaga kebersihan pada Dinas Kebersihan setempat almarhum Dede Sulaeman di kediamannya Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.
"Kami ucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami Dede Sulaeman. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Deltamas Eliawati di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada istri korban Beby Wirdyan Yuliastuti melalui program Jaminan Kematian (JKM) mengingat almarhum yang meninggal dunia akibat sakit itu sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2016.
Eliawati menyatakan santunan manfaat yang diterima ahli waris almarhum Dede Sulaeman itu terdiri atas santunan berkala, santunan pemakaman, dan serta santunan kematian.
"Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan keluarga demi kelangsungan hidup mereka," katanya.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta utamanya saat mengalami kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia.
Dirinya menjelaskan pemberian santunan ini merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Program BPJAMSOSTEK sendiri, kata dia, sebenarnya memiliki manfaat yang luar biasa dan khusus jaminan kematian ini sedianya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris peserta.
Eliawati berharap ke depan kepesertaan non-ASN khususnya di Kabupaten Bekasi bisa terus berkembang agar setiap tenaga kerja mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraannya di masa mendatang.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang sosialisasikan jaminan pekerja rentan di Babelan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang santuni penjaga sekolah dan petugas kebersihan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi beri penghargaan agen Perisai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami ucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami Dede Sulaeman. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Deltamas Eliawati di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada istri korban Beby Wirdyan Yuliastuti melalui program Jaminan Kematian (JKM) mengingat almarhum yang meninggal dunia akibat sakit itu sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2016.
Eliawati menyatakan santunan manfaat yang diterima ahli waris almarhum Dede Sulaeman itu terdiri atas santunan berkala, santunan pemakaman, dan serta santunan kematian.
"Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan keluarga demi kelangsungan hidup mereka," katanya.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta utamanya saat mengalami kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia.
Dirinya menjelaskan pemberian santunan ini merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Program BPJAMSOSTEK sendiri, kata dia, sebenarnya memiliki manfaat yang luar biasa dan khusus jaminan kematian ini sedianya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris peserta.
Eliawati berharap ke depan kepesertaan non-ASN khususnya di Kabupaten Bekasi bisa terus berkembang agar setiap tenaga kerja mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraannya di masa mendatang.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang sosialisasikan jaminan pekerja rentan di Babelan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang santuni penjaga sekolah dan petugas kebersihan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi beri penghargaan agen Perisai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021