Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mulai memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dan pusat perbelanjaan di daerahnya.
 
"Tentu ini kabar baik bagi pengelola mal dan pusat perbelanjaan," kata Kadisperindag Kota Bogor Ganjar Gunawan kepada Antara, di Kota Bogor, Senin.
 
Menurutnya, kebijakan tersebut dilaporkan dalam seminggu terakhir, telah menaikkan sekitar 10-20 persen jumlah pengunjung mal.
 
Kota Bogor mendapatkan izin untuk memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal, kata dia, antara lain karena gencar melakukan vaksinasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM) Level 3.
 
Tercatat pada pekan lalu "Kota Hujan" itu telah melaksanakan 83 persen bagi warganya. Bahkan terdapat beberapa kelurahan yang warganya telah 100 persen divaksin.
 
Dikatakannya, kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Hal ini, menyusul daerah lain yang telah lebih dahulu mendapatkan izin memperbolehkan anak usia 12 tahun masuk mal, yakni provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya.
 
Kemudian, Kota Bogor masuk dalam kategori perluasan kebijakan itu bersama Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
 
"Kota Bogor sebenarnya ketinggalan dengan kota kota lain yg sudah lebih dulu diberi izin uji coba untuk melaksanakannya, tapi iniini positif untuk pemulihan ekonomi," kata dia.
 
Ganjar menekankan, masyarakat perlu menaati setiap aturan pelonggaran yang diberikan pemerintah agar tujuan kebijakan itu tercapai, yaitu relaksasi ekonomi.
 
Pengunjung yang membawa anak yang berusia di bawah 12 tahun, sebaiknya berkesadaran mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor.
 
Sedikitnya, ada tujuh mal besar dari 15 mal yang ada di daerahnya, yakni Botani Square Mall Bogor, Bogor Trade Mall (BTM), Boxies 123 Mall, Transmart Yasmin Bogor, Lippo Keboen Raya, City Plaza, dan Bogor Trade World.
 
Masyarakat bisa mendatangi mal-mal tersebut tanpa ragu, namun juga terukur dengan tidak membawa anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk ke dalam bioskop.
 
"Orang tua wajib memastikan kesehatan anaknya sebelum keluar rumah hingga memasuki area mal, melakukan verifikasi QR barcode aplikasi Pedulilindungi dan selalu memakai masker," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor bolehkan anak-anak masuk mal, ini syaratnya

Baca juga: Pengelola mal di Kota Bogor berharap pengunjung naik

Baca juga: Dewan Kota Bogor dorong kebijakan vaksinasi anak di bawah 12 tahun

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021