Cirebon, 4/5 (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon menerapkan sistem layanan online dalam penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diharapkan bisa memberikan perlindungan dan pengawasan kepada TKI.
"Layanan TKI sekarang sudah pakai sistem online. Setiap calon TKI yang mendaftar datanya akan langsung kita update ke jaringan khusus TKI online dan bisa langsung diakses publik," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, E. Rusmana, Rabu.
Menurutnya, sistem online juga untuk memastikan tidak terjadi praktik pemalsuan identitas calon TKI. Ini memperlancar pembuatan dokumen seperti paspor dan untuk mempermudah pengecekan pada saat TKI bermasalah.
"Dengan sitem ini diharapkan kami dan BNP2TKI dapat memonitor pelaksanaan kewajiban yang harus dilakukan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) sebelum memberi persetujuan untuk calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Jika ada PPTKIS yang nakal, pihaknya tidak akan segan-segan menghentikan proses pelayanan dokumen bagi TKI yang tidak mengikuti aturan.
"Namun jika ada PPTKIS nakal, tentunya kita akan tahan agar tidak ada proses dokumen yang keluar untuk calon TKI tersebut," ujar Rusmana.
Pada saat melakukan pendaftaran, kata Rusmana, setiap calon TKI diberi kartu identitas dan Kit TKI. Pendaftar bisa langsung datang sendiri ke Kantor Disnakertrans atau melalui yang sudah mengantongi rekomendasi dan izin perekrutan dari provinsi.
"Semua pelayanan online ini diberikan secara cuma-cuma tanpa dikenai biaya sedikitpun," kata Rusmana.
Sejak diterapkannya sistem online pada Pebruari, sudah ada sebanyak 723 warga yang mendaftar menjadi TKI ke luar negeri. Calon TKI yang berasal dari berbagai desa tersebut mayoritas memilih ditempatkan di negara-negara Timur Tengah.
"Tujun penempatan yang paling banyak dipilih adalah ke negara-negara Timur Tengah," ujar Rusmana. ***5***
Yasad A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
"Layanan TKI sekarang sudah pakai sistem online. Setiap calon TKI yang mendaftar datanya akan langsung kita update ke jaringan khusus TKI online dan bisa langsung diakses publik," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, E. Rusmana, Rabu.
Menurutnya, sistem online juga untuk memastikan tidak terjadi praktik pemalsuan identitas calon TKI. Ini memperlancar pembuatan dokumen seperti paspor dan untuk mempermudah pengecekan pada saat TKI bermasalah.
"Dengan sitem ini diharapkan kami dan BNP2TKI dapat memonitor pelaksanaan kewajiban yang harus dilakukan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) sebelum memberi persetujuan untuk calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Jika ada PPTKIS yang nakal, pihaknya tidak akan segan-segan menghentikan proses pelayanan dokumen bagi TKI yang tidak mengikuti aturan.
"Namun jika ada PPTKIS nakal, tentunya kita akan tahan agar tidak ada proses dokumen yang keluar untuk calon TKI tersebut," ujar Rusmana.
Pada saat melakukan pendaftaran, kata Rusmana, setiap calon TKI diberi kartu identitas dan Kit TKI. Pendaftar bisa langsung datang sendiri ke Kantor Disnakertrans atau melalui yang sudah mengantongi rekomendasi dan izin perekrutan dari provinsi.
"Semua pelayanan online ini diberikan secara cuma-cuma tanpa dikenai biaya sedikitpun," kata Rusmana.
Sejak diterapkannya sistem online pada Pebruari, sudah ada sebanyak 723 warga yang mendaftar menjadi TKI ke luar negeri. Calon TKI yang berasal dari berbagai desa tersebut mayoritas memilih ditempatkan di negara-negara Timur Tengah.
"Tujun penempatan yang paling banyak dipilih adalah ke negara-negara Timur Tengah," ujar Rusmana. ***5***
Yasad A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011