PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI tentang kerja sama implementasi sistem kontrol terpusat untuk peralatan dan fasilitas kereta yang dapat dimonitor secara online dan realtime (Train Control Monitoring System).
“Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar bagi KAI dan PT INTI untuk bekerja sama dalam rangka uji coba implementasi Train Control Monitoring System pada rangkaian kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Didiek menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, KAI dan PT INTI akan melakukan serangkaian kegiatan untuk pengembangan teknologi Train Control Monitoring System pada kereta penumpang.
KAI dan PT INTI akan melakukan survey sarana, pemasangan perangkat, pengujian, dan kegiatan lainnya dalam rangka implementasi Train Control Monitoring System.
Ia berharap, kerja sama tersebut akan semakin mempermudah petugas dalam memonitor peralatan dan fasilitas kereta serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
"Sinergi BUMN ini merupakan perwujudan dari salah satu nilai AKHLAK perusahaan yaitu Kolaboratif. Selain itu, KAI juga terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Didiek menambahkan, KAI terus melakukan berbagai transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan sarananya.
MoU ini juga dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-76 KAI yang memiliki tema Melayani Lebih Cepat dan Lebih Baik.
Sementara itu, Direktur Utama PT INTI Otong Iip mengatakan kolaborasi ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing perusahaan, terutama terkait kompetensi INTI dalam bidang industri berbasis teknologi informasi untuk transportasi.
“Semoga, sinergi BUMN ini akan berkelanjutan dan memberikan efek domino pada pertumbuhan bisnis kedua belah pihak,” kata Otong Iip.
Baca juga: PT INTI berupaya bayar gaji karyawan sesuai kemampuan dana perusahaan
Baca juga: Kementerian BUMN cepat selesaikan masalah finansial PT INTI
Baca juga: Manajemen INTI siap rampungkan target perusahaan walau Dirut tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
“Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar bagi KAI dan PT INTI untuk bekerja sama dalam rangka uji coba implementasi Train Control Monitoring System pada rangkaian kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Didiek menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, KAI dan PT INTI akan melakukan serangkaian kegiatan untuk pengembangan teknologi Train Control Monitoring System pada kereta penumpang.
KAI dan PT INTI akan melakukan survey sarana, pemasangan perangkat, pengujian, dan kegiatan lainnya dalam rangka implementasi Train Control Monitoring System.
Ia berharap, kerja sama tersebut akan semakin mempermudah petugas dalam memonitor peralatan dan fasilitas kereta serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
"Sinergi BUMN ini merupakan perwujudan dari salah satu nilai AKHLAK perusahaan yaitu Kolaboratif. Selain itu, KAI juga terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Didiek menambahkan, KAI terus melakukan berbagai transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan sarananya.
MoU ini juga dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-76 KAI yang memiliki tema Melayani Lebih Cepat dan Lebih Baik.
Sementara itu, Direktur Utama PT INTI Otong Iip mengatakan kolaborasi ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing perusahaan, terutama terkait kompetensi INTI dalam bidang industri berbasis teknologi informasi untuk transportasi.
“Semoga, sinergi BUMN ini akan berkelanjutan dan memberikan efek domino pada pertumbuhan bisnis kedua belah pihak,” kata Otong Iip.
Baca juga: PT INTI berupaya bayar gaji karyawan sesuai kemampuan dana perusahaan
Baca juga: Kementerian BUMN cepat selesaikan masalah finansial PT INTI
Baca juga: Manajemen INTI siap rampungkan target perusahaan walau Dirut tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021