DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mulai melakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2021 selama lima hari ke depan.
"Terdapat pelaksanaan kinerja yang perlu ditinjau ulang dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama dengan DPRD telah menyepakati perubahan," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat paripurna agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Cibinong, Bogor, Senin.
Pendapatan daerah yang semula diperkirakan senilai Rp6,7 triliun, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi senilai Rp7,7 triliun, sehingga terdapat kenaikan senilai Rp1,3 triliun atau 9,18 persen dari rencana semula.
Terdapat kenaikan dan penurunan komponen pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen, seperti komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan senilai Rp2,7 triliun meningkat Rp270 miliar, menjadi Rp2,9 triliun.
Kemudian, komponen pendapatan transfer direncanakan senilai Rp4,7 triliun, meningkat Rp702 miliar dari target sebelum perubahan yakni senilai Rp4,4 triliun. Komponen terakhir yaitu pendapatan lain-lain yang sah, direncanankan senilai Rp30 miliar, dari yang semula tidak dianggarkan.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah yang semula dianggarkan senilai Rp7,6 triliun, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan senilai Rp1,2 triliun atau naik 16,18 persen. Sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi senilai Rp8,9 triliun.
Maka, terjadi peningkatan defisit yang semula direncanakan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp1,1 triliun. Adapun pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan Rp543 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula dianggarkan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp376,9 miliar.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794,1 miliar," terang Ade Yasin.
Baca juga: Pemkot Bogor ajukan RAPBD 2022 untuk bangun dua GOR
Baca juga: RAPBD Kota Bogor 2021 defisit setelah pembahasan di Komisi
Baca juga: DPRD Kota Bogor segera bahas RAPBD tahun 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Terdapat pelaksanaan kinerja yang perlu ditinjau ulang dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama dengan DPRD telah menyepakati perubahan," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat paripurna agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Cibinong, Bogor, Senin.
Pendapatan daerah yang semula diperkirakan senilai Rp6,7 triliun, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi senilai Rp7,7 triliun, sehingga terdapat kenaikan senilai Rp1,3 triliun atau 9,18 persen dari rencana semula.
Terdapat kenaikan dan penurunan komponen pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen, seperti komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan senilai Rp2,7 triliun meningkat Rp270 miliar, menjadi Rp2,9 triliun.
Kemudian, komponen pendapatan transfer direncanakan senilai Rp4,7 triliun, meningkat Rp702 miliar dari target sebelum perubahan yakni senilai Rp4,4 triliun. Komponen terakhir yaitu pendapatan lain-lain yang sah, direncanankan senilai Rp30 miliar, dari yang semula tidak dianggarkan.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah yang semula dianggarkan senilai Rp7,6 triliun, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan senilai Rp1,2 triliun atau naik 16,18 persen. Sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi senilai Rp8,9 triliun.
Maka, terjadi peningkatan defisit yang semula direncanakan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp1,1 triliun. Adapun pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan Rp543 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula dianggarkan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp376,9 miliar.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794,1 miliar," terang Ade Yasin.
Baca juga: Pemkot Bogor ajukan RAPBD 2022 untuk bangun dua GOR
Baca juga: RAPBD Kota Bogor 2021 defisit setelah pembahasan di Komisi
Baca juga: DPRD Kota Bogor segera bahas RAPBD tahun 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021