Komedian Indro Warkop atau yang bernama asli Indrodjojo Kusumonergoro mengatakan tidak pernah berniat membuat Warkopi ke jalur hukum, akan tetapi ada konsekuensi yang harus diterima oleh pihak tersebut.
Indro mengatakan tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.
Indro menjelaskan Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.
"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata Indro.
"Jadi mereka yang memegang Hak Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro, Warung Kopi DKI, Warkop di mana itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek termasuk video-video. Kita terdaftar, kita teregister, kita punya copy right," lanjutnya.
Indro juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta adanya itikad baik dari Warkopi untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut untuk kepentingan komersial.
"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi Hki enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," ujar Indro.
Saat ini yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya untuk permasalahan ini.
"Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kita menghimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong mau ngomong apa," kata Indro.
Beberapa waktu belakangan, jagat hiburan dihebohkan dengan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan Dono (Almarhum), Kasino (Almarhum), dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro.
Warkopi telah membuat beberapa film pendek di YouTube, ataupun Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.
Baca juga: Kerugian yang dialami Warkop DKI akibat munculnya Warkopi, berapa?
Baca juga: Ini sikap Lembaga Warkop DKI atas kemunculan "Warkopi"
Baca juga: Suara pemeran film "Warkop DKI Kartun" diisi Aliando, Randy dan Adipati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Indro mengatakan tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.
Indro menjelaskan Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.
"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata Indro.
"Jadi mereka yang memegang Hak Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro, Warung Kopi DKI, Warkop di mana itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek termasuk video-video. Kita terdaftar, kita teregister, kita punya copy right," lanjutnya.
Indro juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta adanya itikad baik dari Warkopi untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut untuk kepentingan komersial.
"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi Hki enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," ujar Indro.
Saat ini yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya untuk permasalahan ini.
"Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kita menghimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong mau ngomong apa," kata Indro.
Beberapa waktu belakangan, jagat hiburan dihebohkan dengan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan Dono (Almarhum), Kasino (Almarhum), dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro.
Warkopi telah membuat beberapa film pendek di YouTube, ataupun Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.
Baca juga: Kerugian yang dialami Warkop DKI akibat munculnya Warkopi, berapa?
Baca juga: Ini sikap Lembaga Warkop DKI atas kemunculan "Warkopi"
Baca juga: Suara pemeran film "Warkop DKI Kartun" diisi Aliando, Randy dan Adipati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021