Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menginginkan agar tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya bisa segera dibuka dengan pertimbangan mampu kembali menggairahkan roda perekonomian daerah itu.
"Mengingat roda perekonomian di Kota Bekasi lebih didominasi sektor jasa, perdagangan, dan perhotelan, termasuk sektor hiburan. Makanya kita berharap THM bisa segera beroperasi lagi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.
Dia mengatakan rencana pembukaan kembali THM mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021 yang di dalamnya ikut mengatur soal pemberian izin tersebut.
"Jadi berdasarkan Inmendagri tadi, kita sudah diberikan semacam lisensi untuk melakukan kegiatan hiburan," katanya.
Rahmat mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk menyiapkan kebijakan pembukaan tempat hiburan malam.
"Kalau perlu kita siapkan tim vaksinasi di seluruh tempat hiburan malam itu," ucapnya.
Skema tersebut, kata dia, dinilai mampu meningkatkan jumlah warga yang menerima suntik vaksin COVID-19 sebab seluruh pengunjung tempat hiburan malam secara otomatis akan tervaksin.
"Sehingga pengunjung yang belum divaksin bisa terjaring di lokasi tersebut oleh tim vaksinator Kota Bekasi. Ini khan sama, kita mendapatkan penambahan jumlah dari warga yang tervaksinasi," katanya.
Menurut dia warga yang menetap di Kota Bekasi baik sudah memiliki KTP Kota Bekasi maupun belum tetap mendapatkan pelayanan yang sama untuk bisa mendapat vaksinasi.
"Sekarang siapa pun juga, mau warga Kabupaten Bekasi, warga Kota Depok, kalau dia ada di sini, kita layani vaksinasi," katanya.
Wilayah Kota Bekasi saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pada pekan lalu Pemkot Bekasi telah mengizinkan pembukaan bioskop. Selanjutnya pemerintah daerah menunggu lampu hijau pembukaan tempat hiburan malam di Kota Bekasi.
"Tugas kami memastikan seluruh aktivitas baik di dalam bioskop maupun tempat hiburan malam saat diizinkan beroperasi nanti dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kami akan awasi penuh," kata dia.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi segel tempat usaha langgar prokes
Baca juga: Puluhan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi disegel jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkab Bekasi segel tempat hiburan langgar protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Mengingat roda perekonomian di Kota Bekasi lebih didominasi sektor jasa, perdagangan, dan perhotelan, termasuk sektor hiburan. Makanya kita berharap THM bisa segera beroperasi lagi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.
Dia mengatakan rencana pembukaan kembali THM mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021 yang di dalamnya ikut mengatur soal pemberian izin tersebut.
"Jadi berdasarkan Inmendagri tadi, kita sudah diberikan semacam lisensi untuk melakukan kegiatan hiburan," katanya.
Rahmat mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk menyiapkan kebijakan pembukaan tempat hiburan malam.
"Kalau perlu kita siapkan tim vaksinasi di seluruh tempat hiburan malam itu," ucapnya.
Skema tersebut, kata dia, dinilai mampu meningkatkan jumlah warga yang menerima suntik vaksin COVID-19 sebab seluruh pengunjung tempat hiburan malam secara otomatis akan tervaksin.
"Sehingga pengunjung yang belum divaksin bisa terjaring di lokasi tersebut oleh tim vaksinator Kota Bekasi. Ini khan sama, kita mendapatkan penambahan jumlah dari warga yang tervaksinasi," katanya.
Menurut dia warga yang menetap di Kota Bekasi baik sudah memiliki KTP Kota Bekasi maupun belum tetap mendapatkan pelayanan yang sama untuk bisa mendapat vaksinasi.
"Sekarang siapa pun juga, mau warga Kabupaten Bekasi, warga Kota Depok, kalau dia ada di sini, kita layani vaksinasi," katanya.
Wilayah Kota Bekasi saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pada pekan lalu Pemkot Bekasi telah mengizinkan pembukaan bioskop. Selanjutnya pemerintah daerah menunggu lampu hijau pembukaan tempat hiburan malam di Kota Bekasi.
"Tugas kami memastikan seluruh aktivitas baik di dalam bioskop maupun tempat hiburan malam saat diizinkan beroperasi nanti dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kami akan awasi penuh," kata dia.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi segel tempat usaha langgar prokes
Baca juga: Puluhan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi disegel jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkab Bekasi segel tempat hiburan langgar protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021