Pemerintah dan DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2021.
Melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua Atang Trisnanto serta dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, itu dilakukan pula penandatanganan KUPA-PPAS dengan anggaran belanja sebesar Rp2,9 triliun.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bogor atas hasil pembahasan terhadap Rancangan KUPA-PPAS tahun 2021.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS 2021 sebesar Rp2,4 triliun, naik menjadi Rp2,5 triliun.
Atang menyampaikan penambahan pada pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, transfer pemerintah pusat, serta transfer antar-pemerintah daerah.
"Kita optimistis untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah," katanya.
Kemudian, pada bagian belanja daerah, yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS tahun 2021, sebesar Rp3 triliun, berkurang menjadi Rp2,9 triliun.
Menurut Atang, DPRD dan Pemkot sepakat untuk melakukan rasionalisasi belanja dan penundaan beberapa program yang masih bisa ditunda.
Selain itu, pemerintah dan DPRD Kota Bogor sepakat menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan saat ini, termasuk program bantuan sosial dan berbagai program lain yang dapat membantu upaya pemulihan ekonomi.
Untuk pembiayaan netto, yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS sebesar Rp354 miliar, berubah menjadi Rp359 miliar, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
"Disepakati total Perubahan APBD tahun 2021 menjadi Rp2,9 triliun," kata Atang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor tunda persetujuan KUA/PPAS 2022, ini masalahnya
Baca juga: DPRD Kota Bogor jadwalkan, Banggar-TAPD bahas KUA/PPAS 2002
Baca juga: KUA/PPAS Kota Bogor 2022 segera dibahas di Banggar DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua Atang Trisnanto serta dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, itu dilakukan pula penandatanganan KUPA-PPAS dengan anggaran belanja sebesar Rp2,9 triliun.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bogor atas hasil pembahasan terhadap Rancangan KUPA-PPAS tahun 2021.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS 2021 sebesar Rp2,4 triliun, naik menjadi Rp2,5 triliun.
Atang menyampaikan penambahan pada pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, transfer pemerintah pusat, serta transfer antar-pemerintah daerah.
"Kita optimistis untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah," katanya.
Kemudian, pada bagian belanja daerah, yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS tahun 2021, sebesar Rp3 triliun, berkurang menjadi Rp2,9 triliun.
Menurut Atang, DPRD dan Pemkot sepakat untuk melakukan rasionalisasi belanja dan penundaan beberapa program yang masih bisa ditunda.
Selain itu, pemerintah dan DPRD Kota Bogor sepakat menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan saat ini, termasuk program bantuan sosial dan berbagai program lain yang dapat membantu upaya pemulihan ekonomi.
Untuk pembiayaan netto, yang semula disampaikan pada Rancangan KUPA-PPAS sebesar Rp354 miliar, berubah menjadi Rp359 miliar, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
"Disepakati total Perubahan APBD tahun 2021 menjadi Rp2,9 triliun," kata Atang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor tunda persetujuan KUA/PPAS 2022, ini masalahnya
Baca juga: DPRD Kota Bogor jadwalkan, Banggar-TAPD bahas KUA/PPAS 2002
Baca juga: KUA/PPAS Kota Bogor 2022 segera dibahas di Banggar DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021